Kebutuhan anggaran terbagi atas dua skema, yakni untuk pembangunan 1.582 unit kapal senilai Rp 40,43 triliun dan pengadaan 3.000 unit kapal senilai Rp 194,12 triliun.
Jumat, 23 Oktober 2026 | 15.00 WIB
Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022