
Ilustrasi rokok. Dok. JawaPos
JawaPos.com - Bicara soal rokok seringkali bersebrangan dari sisi kesehatan dan keuntungan ekonomi. Indonesia dinilai tengah berada di persimpangan antara memerangi dampak negatif dari konsumsi rokok dan ketergantungan tinggi terhadap IHT (Industri Hasil Tembakau) dari sisi finansial.
Sosiolog dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Andreas Budi Widyanta menilai Indonesia memerlukan kebijakan yang terintegrasi dalam menyikapi dinamika di Industri Hasil Tembakau (IHT) nasional. Hal ini demi mencapai titik temu yang bisa menjawab beragam isu dan tantangan yang melingkupi industri ini.
Menurutnya, untuk menghasilkan kebijakan yang terintegrasi ini, pemerintah perlu bersinergi melakukan kajian mendalam beragam aspek terkait IHT. Aspek tersebut, tidak hanya dari sisi kesehatan tetapi juga tenaga kerja, perindustrian, pertanian tembakau, kimia, ekonomi, sosial budaya, dan lainnya.
"Kajian ini juga harus didukung dengan periset yang andal pada bidangnya serta pengembangan laboratorium mumpuni," katanya kepada wartawan baru-baru ini.
Terkait dengan kebijakan IHT, Widyanta mengatakan kebijakan yang terintegrasi memerlukan kajian mendalam terhadap tenaga kerja, perindustrian, dan pertanian tembakau. Menurutnya, negara perlu serius menyikapi ini.
"Dan jangan ketika negara perlu biaya, komoditas ini dijadikan perahan. Itu menjadi urusan setiap kementerian hingga pemerintah kabupaten," kata dia.
Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa eksistensi kebijakan terintegrasi dalam menyikapi dinamika di IHT merupakan sebuah pertarungan geopolitik ekonomi internasional. Jika tidak disikapi dengan serius, maka hanya akan menghadirkan kebijakan tambal sulam seperti yang terjadi saat ini.
"Menjadi bangsa yang besar adalah menyediakan pemikir-pemikir hebat untuk juga meriset dengan serius tentang Industri Hasil Tembakau. Itu yang harus disuarakan kepada pemerintah agar kebijakan Industri Hasil Tembakau tidak tambal sulam seperti sekarang ini," tegas Widyanta.
Ketua Umum Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (AKVINDO) Paido Siahaan menilai sudah saatnya pemerintah menghadirkan aturan yang akurat dan khusus yang komprehensif bagi masyarakat. Ia berpendapat bahwa salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk menghasilkan aturan tersebut adalah dengan melibatkan berbagai elemen, termasuk masyarakat.
Di samping itu, pelibatan masyarakat dalam penggodokan regulasi merupakan sebuah hak yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Salah satu tujuanya adalah menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik.
Salah satunya adalah untuk memenuhi hak perokok dewasa dalam mendapatkan informasi akurat dan seluas-luasnya terkait produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik, produk tembakau yang dipanaskan, dan kantong nikotin. Dengan demikian, perokok yang merasa kesulitan untuk berhenti merokok bisa mendapatkan kepastian perlindungan hukum dan memiliki keyakinan untuk memanfaatkan produk tersebut dalam upayanya untuk mengurangi risiko dengan beralih ke produk tembakau alternatif.
Alternatif Rokok
Berdasarkan data National Cancer Institute (NCI) Amerika Serikat, TAR mengandung berbagai senyawa karsinogenik yang dapat memicu kanker. Dari 7.000 bahan kimia yang ada di dalam asap rokok, 2 ribu diantaranya terdapat pada TAR. Jadi, TAR adalah zat kimia dan partikel padat (solid carbon) yang dihasilkan saat rokok dibakar.
Agar terhindar dari bahaya akibat merokok, perokok dewasa harus berhenti langsung dari kebiasaan merokok (zero risk). Namun, apabila strategi tersebut sulit dilakukan, maka produk tembakau alternatif seperti produk tembakau yang dipanaskan maupun rokok elektrik diklaim dapat menjadi solusi potensial untuk berhenti merokok.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
