
Pihak Garuda Indonesia melakukan self ramp cheking terhadap armadanya dalam melayani pemudik pada Lebaran 2019. (Fedrik Tarigan/Jawa Pos)
JawaPos.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan dana sekitar Rp 152,15 triliun untuk menginjeksi perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam rangka pemulihan ekonomi nasional akibat Covid-19. Dukungan kepada BUMN ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020.
Kepala Badan Kebijakan FIskal (BKF) Kemenkeu, Febrio Kacaribu menjelaskan, kriteria BUMN yang mendapat dukungan pemerintah yaitu perusahaan yang menyangkut hajat hidup masyarakat. Selain itu, perusahaan tersebut memiliki eksposur tinggi terhadap sistem keuangan.
Kriteria lainnya adalah soal kepemilikan pemerintah, dan total aset yang dimiliki. "Ada lima modalitas yang diambil pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, salah satunya adalah penyertaan modal negara (PMN) untuk BUMN," ujarnya dalam video conference, Rabu (13/5).
Febrio menuturkan, pemerintah juga melihat skala prioritas sebelum memberikan suntikan dana ke BUMN. Misalnya kepada sektor infrastruktur, pangan, transportasi, sumber daya alam (SDA), keuangan, manufaktur, energi, dan pariwisata.
Sebagai informasi, dalam aturan tersebut, pemerintah juga mengalokasikan Rp 32,65 triliun sebagai talangan atau investasi untuk modal kerja kepada enam BUMN. PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk akan mendapatkan dana talangan sebesar Rp 8,5 triliun.
Kemudian, Perum Perumnas (Persero) mendapatkan talangan sebesar Rp 650 miliar, PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebesar Rp 3,5 triliun, PT Perkebunan Nusantara (Persero) sebesar Rp 4 triliun, Perum Bulog Rp 13 triliun, serta PT Krakatau Steel (Persero) Tbk sebesar Rp 3 triliun.
Pemerintah juga menganggarkan PMN sebesar Rp 25,27 triliun. Adapun perseroan yang akan mendapat suntikan negara tersebut yaitu PT PLN (Persero) sebesar Rp 5 triliun, PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp 8,5 triliun, dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) sebesar Rp 2,5 triliun.
Selain itu, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau ITDC sebesar Rp 500 miliar, serta PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI sebesar Rp 6,27 triliun. Khusus untuk BPUI, yang akan dibayarkan secara nontunai sebesar Rp 270 miliar.
Sedangkan, ada tiga BUMN yang akan mendapatkan pembayaran kompensasi untuk pemulihan ekonomi nasional. Totalnya, sebesar Rp 94,23 triliun. Secara rinci, untuk PT Pertamina (Persero) sebesar Rp 48,25 triliun, PT PLN (Persero) sebesar Rp 45,42 triliun, serta Perum Bulog sebesar Rp 560 miliar.

7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
18 Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta yang Rasanya Autentik Tapi Harganya Cocok untuk Semua Kalangan Masyarakat
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
