
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com
JawaPos.com - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim program baru dalam Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di klaster ketenagakerjaan lebih baik dibandingkan pesangon korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Menurutnya, melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), para korban PHK bisa mendapatkan pelatihan yang dapat meningkatkan keahlian masyarakat.
Hal itu dinilai lebih baik daripada hanya memberikan pesangon uang tunai buat pekerja yang di-PHK. "Jadi ngga cuma bayar pesangon tapi mereka juga diberikan pelatihan," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Senin (12/10).
Airlangga melanjutkan lewat program ini, pemerintah akan memberikan bantuan insentif selama 6 bulan sambil memberikan pelatihan kerja bagi korban PHK. "Enam bulan dikasih semi-bansos sambil pelatihan sampai mereka dapat akses pekerjaan baru," ucapnya.
Selain itu, Airlangga juga meluruskan terkait kemudahan tenaga kerja asing masuk ke Indonesia lewat Omnibus Law. Menurutnya, pemerintah tak pernah memudahkan tenaga kerja asing untuk masuk ke Indonesia. Syarat dan ketentuan tetap berlaku secara ketat bagi tenaga kerja asing untuk bekerja di tanah air.
Airlangga menyebut, salah satunya perusahaan harus melakukan pengajuan rencana penggunaan tenaga kerja asing apabila ada perusahaan yang mau mempekerjakan tenaga kerja dari luar negeri.
"Syaratnya tuh ada, nggak mudah gitu aja," tutupnya.

Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
Mentan Amran Terbang ke Jatim Pukul 06.00 WIB, Borong Inovasi ITS: Benih Jagung, Traktor Amfibi, hingga Alat Panjat Kelapa
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Roberto Carlos Ungkap Tiga Pemain Terbaik Sepanjang Masa, Lionel Messi dan Pele Tak Masuk!
Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Nathalie Holscher-Aripat Menikah, Sule Titip Pesan untuk Adzam, Balasan Nathalie Jadi Sorotan
Mengulas Dugaan Kejanggalan Argentina di Final Piala Dunia 2026, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Analis Ungkap Strategi Iran Pilih Sasar Negara Teluk Tanpa Serang Kapal Induk AS
