
Sejumlah nelayan membongkar muat ikan di Dermaga Pelabuhan Muara Angke, Jakarta, Selasa (27/12). Pasokan ikan laut minim dan langka imbas kondisi cuaca sedang buruk atau cuaca ekstrem, sehingga para nelayan kesulitan melaut dan hasil tangkapannya pun berk
JawaPos.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berupaya menjaga kelestarian sumber daya ikan di laut. Langkahnya dengan mengatur nelayan menangkap ikan berdasarkan zona dan kuota.
Ketentuan itu mulai diimplementasikan 1 Januari 2023. Direktur Jenderal (Dirjen) Perikanan Tangkap KKP Muhammad Zaini Hanafi mengatakan, tim dari Ditjen Perikanan Tangkap tengah menyosialisasikan ke nelayan tentang implementasi teknis kebijakan penangkapan ikan terukur.
Adapun kebijakan penangkapan ikan terukur, yaitu penangkapan ikan yang terkendali yang dilakukan berdasarkan zona tertentu dan kuota penangkapan ikan. Kebijakan itu dalam rangka menjaga kelestarian sumber daya ikan dan lingkungan. Lebih dari itu untuk memberi kesempatan berusaha, meningkatkan keadilan, dan kesejahteraan nelayan.
Dalam waktu dekat pun disosialisasikan ke wilayah Jawa Tengah. Yakni di Rembang, Tegal, Pati, dan Brebes.
"Nelayan hingga pelaku usaha nantinya diminta memperhatikan lokasi penangkapan," ujar Zaini Hanafi kepada wartawan, Kamis (12/1).
Kebijakan penangkapan ikan terukur itu juga disampaikan kepada jajaran Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah di Gedung Mina Bahari II KKP, Kamis (12/1). Rombongan itu dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Fendiawan Tiskiantoro.
Photo
Dirjen Perikanan Tangkap KKP Muhammad Zaini Hanafi menerima audiensi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jateng Fendiawan Tiskiantoro di Jakarta, pada Kamis (12/1/2023). (FOTO: ISTIMEWA)
Saat itu Fendiawan Tiskiantoro membawa aspirasi para nelayan di kawasan pantai utara (pantura) Jawa Tengah. Nelayan di kawasan itu mempertanyakan soal implementasi kebijakan penangkapan ikan terukur.
Zaini mengklaim timnya sudah berdialog dengan nelayan serta menyosialisasikan implementasi teknis kebijakan penangkapan ikan terukur.
Sebelumnya pada beberapa waktu lalu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan bahwa implementasi kebijakan penangkapan kkan terukur bertujuan untuk meningkatkan geliat usaha di bidang perikanan. Kebijakan itu tetap memperhatikan keberlanjutan sumber daya yang ada, dan menjadikan ekologi sebagai panglima sehingga dapat mewujudkan ekonomi biru, laut sehat, Indonesia sejahtera.

Prediksi Skor Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Bisa Pecahkan Rekor
Kronologi Beckham Putra Nyaris Bersitegang dengan Penonton usai Laga Indonesia vs Mozambik
Prediksi Skor Meksiko vs Afrika Selatan Grup A Piala Dunia 2026: El Tri Diunggulkan Menang di Laga Pembuka!
Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026: Daftar Lengkap Skuad, Statistik, dan Jadwal Pertandingan
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
8 Pertanyaan Pribadi yang Tidak Boleh Ditanyakan Pada Orang Lain, Tidak Peduli Seberapa Baik Mereka Mengenal Seseorang Menurut Psikolog
Harga BBM Pertamina Terbaru: Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Resmi! 9 Pemain Persebaya Surabaya Hengkang, Era Baru Bernardo Tavares Dimulai dengan Cuci Gudang
