Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 11 Juni 2022 | 01.19 WIB

Pagu Indikatif Kemenparekraf 2023 Disetujui Rp 3,31 Triliun

DIAKUI DUNIA: Wisatawan mancanegara (wisman) menikmati pemandangan Candi Borobudur dari area pelataran kemarin. Tarif naik ke Borobudur khusus wisman akan menjadi USD 100. (RIANA SETIAWAN/JAWA POS) - Image

DIAKUI DUNIA: Wisatawan mancanegara (wisman) menikmati pemandangan Candi Borobudur dari area pelataran kemarin. Tarif naik ke Borobudur khusus wisman akan menjadi USD 100. (RIANA SETIAWAN/JAWA POS)

JawaPos.com - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi (Kemenparekraf) mendapatkan pagu indikatif (perkiraan pagu anggaran) tahun 2023 sebesar Rp 3,31 triliun.

"Secara persentase, anggaran yang diterima oleh Kemenparekraf hanya dipenuhi 46,86 persen dari kebutuhan yang diajukan sebesar Rp 7,07 triliun," ungkap Menparekraf Sandiaga Uno saat rapat bersama Komisi X DPR, Jumat (10/6).

Berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 6-7 Juni 2022, lanjutnya, terdapat perubahan anggaran di unit tiga Badan Pelaksana Otorita, yakni Borobudur, Danau Toba, dan Labuan Bajo Flores menjadi sebesar Rp 110,62 miliar, dari sebelumnya Rp 116,62 miliar.

Total pagu anggaran dari tiga Badan Pelaksana Otorita yang berkurang tersebut dilimpahkan ke dalam anggaran Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur untuk penguatan desa wisata, dari Rp 195,66 miliar menjadi Rp 201,66 miliar. "Untuk Satuan Kerja Badan Pelaksana Otorita Borobudur, Danau Toba, dan Labuan Bajo Flores akan ada penyesuaian," ucap Sandiaga dikutip dari Antara.

Adapun total pagu anggaran 2023 yang akan digunakan untuk masing-masing unit, yaitu Sekretariat Kementerian sebesar Rp 563,13 miliar, Inspektorat Utama Rp 27,87 miliar, Deputi Bidang Kebijakan Strategis Rp 59,24 miliar, Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan sebesar Rp 281,06 miliar, lalu Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur sebesar Rp 201,66 miliar.

Kemudian juga untuk Deputi Bidang Industri dan Investasi Rp 91,76 miliar, Deputi Bidang Pemasaran Rp 329,92 miliar, Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Events) sebesar Rp 231,92 miliar, Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif sebesar Rp 164,46 triliun, Badan Pelaksana Otorita Rp 110,62 miliar, serta UPT (Unit Pelaksana Teknis) Pendidikan Tinggi Bidang Pariwisata sebesar Rp 1,25 triliun.

Dalam kesempatan tersebut, usulan tambahan pagu indikatif Kemenparekraf sebesar Rp 952,09 miliar yang tercakup dalam Rp 3,31 triliun juga disetujui oleh Komisi X.

Rinciannya ialah Deputi Bidang Kebijakan Strategis sebesar Rp 2,1 miliar, Deputi Bidang Industri dan Investasi sebesar Rp 6 miliar, Deputi Bidang Pemasaran sebesar Rp 3 miliar, Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Rp 36,25 miliar, Badan Pelaksana Otorita Borobudur sebesar Rp 6,5 miliar, Politeknik Pariwisata Makassar sebesar Rp 50 miliar, Politeknik Pariwisata Bali sebesar Rp 328,5 miliar, dan Politeknik Pariwisata NHI Bandung Rp 519,74 miliar.

Terkait Rencana Kerja Pemerintah (RKP), program-program prioritas nasional yang didukung oleh pihaknya adalah pengelolaan terpadu Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan reformasi pendidikan keterampilan dan transformasi digital. Adapun dukungan utama kementerian tersebut ialah Major Project Destinasi Super Prioritas (DSP).

"1 juta lapangan kerja hilang karena pandemi. Tahun ini mudah-mudahan kita dalam momentum menciptakan 1,1 juta lapangan kerja baru di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif," pungkas Sandiaga.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore