
Karyawan PT Karyadibya Mahardhika melinting rokok di parbrik rungkut surabaya. senen. frizal/jawa pos
JawaPos.com - Keberadaan rokok murah di pasar diperkirakan akan semakin merajalela seiring lemahnya kebijakan pengawasan harga jual rokok. Target penurunan prevalensi perokok muda terancam tidak tercapai bila pengawasan harga jual rokok belum optimal.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus, Gatot Sugeng Wibowo mengakui, pandemi Covid-19 membuat daya beli masyarakat melemah, sehingga mereka mengalihkan konsumsinya ke produk yang lebih murah.
“Di Kudus ada satu perusahaan yang turun golongan dari golongan I menjadi golongan II yaitu PT Nojorono Tobacco International. Sementara pabrikan yang bertahan pada golongan 1 adalah PT Djarum. Alasannya omset penjualan turun akibat pelemahan daya beli, selain itu kenaikan tarif cukai sehingga harga rokok dinaikkan semakin mahal,” ujar Gatot dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/3).
Sementara, Peneliti Center of Human and Economic Development Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (CHED ITB-AD) Jakarta Adi Musharianto menjelaskan, kebijakan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) saat ini memungkinkan harga jual rokok di bawah 85 persen harga pada pita cukai atau Harga Jual Eceran (HJE) yang telah ditetapkan Pemerintah.
Akibatnya, para perusahaan terutama yang berskala besar- berbondong-bondong menjual produknya jauh di bawah harga banderol.
“Percuma saja cukai rokok naik sampai 23 persen (tahun lalu) kalau realisasi HJE-nya disunat sampai puluhan persen,” ungkapnya.
Menurutnya, variabel kenaikan cukai yang tidak diikuti kebijakan pengawasan harga yang optimal itu dinillai sebagai kebijakan yang tidak selaras dan menciderai upaya pengendalian konsumsi tembakau di Indonesia.
Ia pun meminta pemerintah meninjau kebijakan pengawasan harga ini dan memastikan pabrikan rokok tunduk terhadap ketentuan cukai dan HJE yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Hotma Sitompul Terima Uang Rp 3 Miliar dari Hasil Fee Pengadaan Bansos
“Variabel kenaikan cukai itu seharusnya menurunkan variabel prevalensi merokok, faktanya prevalensi turun sedikit atau inelastis dengan kenaikan cukai, bahkan prevalensi bisa naik akibat ada kebijakan lain yang tidak searah,” tuturnya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 198/2020 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau, perusahaan rokok di Indonesia dibagi menjadi beberapa golongan berdasarkan jumlah produksi rokoknya dalam satu tahun. Perusahaan di golongan I dengan produksi lebih dari 3 miliar batang setahun dikenakan tarif cukai rokok tertinggi. Adapun golongan II dan III dengan produksi kurang dari 3 miliar batang setahun dikenakan tarif cukai yang lebih rendah.
Kenaikan produksi di golongan 2 dan 3 ini diprediksi tak hanya membuat konsumsi rokok murah naik, namun juga mengurangi pendapatan negara dari cukai rokok. Gatot memprediksi, kontribusi pabrik rokok golongan II dan III rata-rata naik menjadi antara 30 persen - 45 persen, namun belum dapat menutup kekurangan (shortfall) penerimaan cukai dari penurunan penjualan rokok golongan I.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
