Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 8 Oktober 2020 | 03.50 WIB

BKPM Klaim, Pasca UU Cipta Kerja Sah Indonesia Diserbu 153 Perusahaan

Buruh dari berbagai daerah yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi demonstrasi menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (3/8/2020). Aksi ini berkaitan dengan penolakan rencana pani - Image

Buruh dari berbagai daerah yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi demonstrasi menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (3/8/2020). Aksi ini berkaitan dengan penolakan rencana pani

JawaPos.com - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengaku optimistis, Indonesia akan diserbu sekitar 153 perusahaan, untuk berinvestasi setelah pengesahan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja.

“Ada 153 perusahaan yang sudah siap masuk pasca pemberlakuan UU Cipta Kerja," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (7/10).

Bahlil menjabarkan, UU Cipta Kerja memiliki efek yang luas dalam membuka kesempatan kerja bagi masyarakat Indonesia. Menurutnya, ratusan perusaahan akan menyediakan lapangan kerja yang dapat mengurangi angka pengangguran di tanah air.

Disamping itu, Bahlil mengimbau agar hal ini tidak dipahami sebagai penampungan pekerjaan bagi warga negara asing (WNA). Sebab, penyediaan lapangan kerja akan diprioritaskan untuk tenaga kerja pribumi.

Baca juga: Muhammadiyah: Dari Awal Kita Desak DPR Batalkan RUU Cipta Kerja

"lapangan pekerjaan ini jangan lagi diputar bahwa seolah-olah untuk asing. Pemerintah, Bapak Presiden untuk setiap lapangan kerja yang timbul akibat masuknya investasi, harus diprioritaskan pada tenaga kerja dalam negeri," jelasnya.

Bahlil melanjutkan, melalui regulasi ini juga akan memudahkan proses investasi masuk ke Indonesia. Hal itu sekaligus menjawab keluhan dunia usaha yang selama melirik Indonesia menjadi ladang berusaha.

"Dunia usaha yang sering mengatakan izin susah karena terkesan ada ego sektoral, aturan tumpang tindih, tanah dan buruh yang mahal solusinya UU Cipta Kerja ini solusi jawab itu," imbihnya.

Bahlil menambahkan, dirinya samgat yakin target investasi nasional akan naik di tahun 2021 mendatang. Adapun target investasi tahun ini sendiri yang sebesar Rp 816 triliun sudah terealisasi sekitar 49 persen.

"Insya Allah akan naik lebih baik dari tahun 2020," tutupnya.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=NCFAGpMTbUs&ab_channel=jawapostvofficial

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore