
Photo
JawaPos.com - Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) periode II (tahap 4) melalui PT Pos Indonesia (Persero). Program BST ini dimaksudkan untuk mengurangi dampak pandemi yang belum berakhir.
Menteri Sosial Juliari P. Batubara mengatakan, penyaluran BST ditujukan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari selama pandemi. "Bantuan ini sebagai jaring pengaman sosial untuk mengurangi beban ekonomi akibat dampak pandemi yang masih berlangsung," kata Juliari saat launching dimulainya penyaluran BPT periode II (tahap 4) di Kantor Pos Cikutra, Rabu (5/8).
Menteri Sosial juga mengapresiasi kinerja Pos Indonesia atas penyaluran BST pada tahap sebelumnya yang berjalan dengan baik dan lancar. Untuk diketahui, penyaluran BST periode I telah selesai Juli lalu.
"Dengan dukungan pemerintah daerah, aparat keamanan setempat dan koordinasi yang baik seluruh stakeholder, diharapkan proses penyaluran bantuan tahap lanjutan ini dapat berjalan dengan baik, lancar, dan aman," katanya melalui keterangan tertulis.
Saat melakukan peninjauan di loket pembayaran BST, Juliari berpesan agar proses pendistribusian bantuan harus sesuai dengan protokol kesehatan dengan tetap menjaga jarak dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Secara nasional, Pos Indonesia akan mendistribusikan BST ini kepada 8,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Uang bantuan yang diberikan kepada setiap KPM sebesar Rp 300 ribu per bulan. "Pos Indonesia sendiri optimistis penyaluran BST tahap lanjutan ini dapat berjalan dengan baik dan tuntas sesuai target yang telah ditetapkan Pemerintah," kata Direktur Jaringan dan Layanan Keuangan Pos Indonesia Ihwan Sutardiyanta.
Dia menambahkan, Pos Indonesia akan terus mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki, memperbanyak titik layanan, memperpanjang jam layanan. Selain itu juga memperluas kerja sama dengan komunitas di daerah.
Selain itu lanjut Ihwan, Pos Indonesia didukung dengan teknologi yang andal. Sehingga pelaksanaan penyerahan BST dapat dilaporkan kepada pemerintah secara faktual dan transparan.
https://www.youtube.com/watch?v=0IA1qs2goSk

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
