Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 7 Juli 2021 | 00.09 WIB

Penerbangan WNA Dikritik, Luhut: Yang Gak Ngerti Jangan Cepat Ngomong

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Koordinator PPKM Darurat Wilayah Jawa dan Bali Luhut Binsar Pandjaitan merespons terkait pintu masuk bagi warga negara asing (WNA) yang masih dibuka oleh pemerintah. WNA yang tiba di Indonesia harus memenuhi persyaratan tertentu seperti kartu vaksin hingga dosis kedua dan tes hasil Covid-19.

"Jadi, (yang) tidak boleh orang datang ke Indonesia (adalah yang) belum dapat kartu vaksin dua kali," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (6/7).

Selain itu, sebelum datang ke Indonesia, WNA harus melakukan tes PCR terlebih dahulu dan hasilnya harus negatif. Setibanya di Indonesia, yang bersangkutan juga harus tes kembali Covid-19 dengan hasil negatif dan wajib karantina selama delapan hari

"Selama 8 hari dikarantina. Setelah itu, dia di-PCR lagi, kalau dia negatif baru bisa keluar," imbuhnya.

Luhut menjabarkan, prosedur yang serupa juga dilakukan di dunia. Namun masa karantinanya berbeda-beda, ada yang 8 hari, 14 hari, dan 21 hari. Berdasarkan hasil studi, lanjut Luhut, pemerintah menetapkan masa karantina di Indonesia bagi WNA selama 8 hari.

"Jadi, kalau ada yang asal ngomong yang nggak ngerti masalah jangan terlalu cepat ngomong. Dunia lain lakukan gitu, kita harus lakukan begitu," pungkasnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore