Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 5 Juni 2021 | 17.30 WIB

Kemenaker Siapkan Pelatihan Vokasi untuk Pekerja Giant yang Di-PHK

Swalayan Giant di Sawangan, Depok, Jawa Barat, Senin (31/5). PT Hero Supermarket Tbk akan menutup seluruh gerai Giant di Indonesia pada akhir Juli mendatang akibat perilaku konsumen yang beralih dari ritel berkonsep hypermarket dan fokus ke sektor peralat - Image

Swalayan Giant di Sawangan, Depok, Jawa Barat, Senin (31/5). PT Hero Supermarket Tbk akan menutup seluruh gerai Giant di Indonesia pada akhir Juli mendatang akibat perilaku konsumen yang beralih dari ritel berkonsep hypermarket dan fokus ke sektor peralat

JawaPos.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) berencana memberikan pelatihan vokasi bagi pekerja Giant yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Nantinya, pekerja yang terkena PHK dapat meningkatkan atau alih keterampilan, sehingga dapat masuk kembali ke pasar kerja atau berwirausaha mandiri.

“Ibu Menaker sudah ada arahan kepada saya, Sekjen, dan Dirjen Bina Pelatihan (Binalatvoktas), untuk mengundang teman-teman pekerja mantan Giant, untuk mengikuti pelatihan di Balai-balai Latihan Kerja (BLK) Kemnaker,” kata Dirjen PHI dan Jamsos Kemenaker Indah Anggoro Putri dalam keterangannya, Sabtu (5/6).

Putri juga mengatakan, pihaknya telah memanggil manajemen PT Hero Supermarket Tbk. Dari pertemuan tersebut, pihak manajemen PT Hero Supermarket akan berupaya menempatkan eks pekerja Giant ke unit usaha lain dari perusahaan tersebut.

“Namun nanti akan ada waktu tunggu dalam proses penempatan unit usaha lain tersebut. Oleh karananya, kita membekali mereka keterampilan sembari menunggu waktu tersebut,” tuturnya.

Putri menjelaskan, pelatihan vokasi di BLK diperuntukan bagi angkatan kerja untuk membekali keterampilan (skilling), meningkatkan keterampilan (up skill), ataupun alih keterampilan (reskill).

“Harapannya eks pekerja Giant yang mengikuti pelatihan memiliki alternatif untuk mencari pekerjaan lain atau berwirausaha secara mandiri,” jelasnya.

Selain itu, Putri menambahkan, Kemnaker melalui Ditjen Binapenta dan PKK juga menyiapkan langkah alternatif bagi pekerja yang terkena PHK, yaitu Program Tenaga Kerja Mandiri (TKM).

"Ada arahan Ibu Menteri untuk merangkul para pekerja mantan dari Giant, walaupun mereka mendapatkan hak," pungkasnya.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore