Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 3 Agustus 2021 | 19.27 WIB

OJK Ungkap Ada Efek Samping Penumpukan Dana di Bank

Suasana pusat perbelanjaan di salah satu Mal di Jakarta, Kamis (1/7/2021). Pemerintah resmi menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Saat PPKM darurat berlaku operasional pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan ditutup. Seme - Image

Suasana pusat perbelanjaan di salah satu Mal di Jakarta, Kamis (1/7/2021). Pemerintah resmi menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Saat PPKM darurat berlaku operasional pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan ditutup. Seme

JawaPos.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, pandemi Covid-19 membuat masyarakat lebih memilih untuk menyimpan dananya di perbankan dibandingkan membelanjakannya. Otomatis, terdapat peningkatan dana di perbankan yang semakin besar.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan, selain masyarakat takut untuk berbelanja, kebijakan pembatasan juga menahan aktivitas fisik seperti hiburan, liburan, dan berbelanja.

"Sehingga masyarakat yang pendapatannya tetap, tidak dapat membelanjakan, sehingga tabungannya pasti meningkat," ujarnya secara virtual, Selasa (3/8).

Wimboh juga menyebut, dana masyarakat di perbankan juga bertambah seiring dengan kucuran insentif yang diberikan pemerintah dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Tahun lalu anggaran PEN mencapai Rp 695 triliun dan tahun ini Rp 744 triliun.

Sehingga tidak heran pertumbuhan perbankan secara tahunan pada Juni 2021 naik 11,28 persen. Padahal sebelum Covid-19 hadir pertumbuhan dana masyarakat hanya berkisar 6-7 persen.

"Luar biasa, ini pasti menambah uang beredar di masyarakat dan juga menambah dana masyarakat di perbankan," ungkapnya.

Wimboh mengungkapkan, saat likuiditas perbankan berlimpah maka dapat mempengaruhi suku bunga simpanan yang terus menurun. Wimboh menjelaskan biasanya suku bunga deposito berjangka 1 tahun sekitar 7 persen. Namun saat ini hanya 5 persen, bahkan ada yang di bawah 4 persen.

baca juga: Rp 190 Triliun Dana Pemda Mengendap di Bank

Wimboh melanjutkan, ketika suku bunga deposito terus turun maka masyarakat mencari alternatif investasi lain yang memberikan imbal hasil atau keuntungan yang lebih menarik. Tentunya, tawaran instrumen investasi belakangan ini semakin berlimpah.

Persoalannya, tawaran investasi bisa datang dari perusahaan ilegal dan jenis produknya pun beraneka ragam. Sehingga, masyarakat diminta waspada jika ada tawaran investasi yang keuntungannya tinggi. Sebab, hukum investasi sendiri keuntungan berbanding lurus dengan risikonya.

"Terutama yang tidak melalui pasar modal bisa menawarkan suku bunga yang sangat tinggi. Bahkan aset-aset lain termasuk aset kripto beberapa advisor menawarkan return yang tinggi. Ini masyarakat harus paham dan hati-hati jangan sampai hanya tertarik pendapat yang tinggi," pungkasnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore