Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 3 Mei 2019 | 18.23 WIB

Jelang Pengumuman Resmi Pilpres, Kinerja Penerimaan Pajak Tergerus

Ilustrasi pungutan pajak - Image

Ilustrasi pungutan pajak

JawaPos.com - Berangkat dari tahun lalu, fundamental ekonomi Indonesia masih cukup kuat memasuki 2019. Namun, ketidakpastian terkait dengan pemilu dan gejolak ekonomi global, membuat perekonomian terindikasi masih lesu.

Hal tersebut terlihat dari realisasi investasi triwulan pertama 2019 yang hanya tumbuh 5,3 persen dibanding triwulan pertama tahun sebelumnya. Pertumbuhan single digit tersebut merupakan yang terendah dalam lima tahun terakhir. Hal tersebut merupakan dampak dari melemahnya permintaan dan sikap investor yang cenderung menunggu hingga kepastian Pemilu. Kinerja penerimaan pajak pun ikut tergerus.

"Bisa dibilang kinerja penerimaan pajak kurang memuaskan,” ujar Fiscal Economist DDTC Fiscal Research Denny Vissaro saat peluncuran Indonesia Taxation Quarterly Report (Q1-2019) bertajuk ‘Tax and Digital Economy: Threats and Opportunities’ di Jakarta, Kamis (2/5).

Denny menjelaskan, selama triwulan pertama 2019, realisasi pajak non-migas yang mencapai 15,5 persen dari target APBN pada dasarnya merupakan pola distribusi bulanan yang umum terjadi di pada awal tahun, yaitu sekitar 4,5-6 persen per bulan. Namun, pertumbuhan yang hanya mencapai 0,6 persen terutama karena kinerja PPN yang negatif perlu diwaspadai. "Hal ini jelas sangat jauh dari target pertumbuhan penerimaan pajak yang mencapai 19 persen pada 2019 ini," jelasnya.

Meski begitu, pada triwulan selanjutnya, kinerja PPN diperkirakan akan meningkat dan memperbaiki pertumbuhan penerimaan pajak secara umum. Impor bahan baku penolong dan barang modal serta konsumsi dalam negeri sepertinya juga akan membaik sejalan dengan kepastian pasca-pemilu dan menyambut lebaran.

"Tapi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menunjukkan hasil yang kurang memuaskan pada triwulan I ini khususnya karena pengaruh harga komoditas," katanya.

Partner DDTC Fiscal Research B. Bawono Kristiaji menambahkan, di tengah rendahnya kinerja penerimaan tersebut, pemerintah memberikan ‘relaksasi’ melalui perluasan cakupan ekspor jasa yang dikenakan PPN dengan tarif 0 persen yang diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2019.

Hal ini tentu menambah daftar relaksasi yang sudah diberikan oleh pemerintah pada tahun sebelumnya. Seperti, insentif tax holiday, pemberian restitusi dipercepat, atau diskon tarif pajak untuk Usaha Kecil, Mikro dan Menengah (UMKM). Wacana mengenai pengurangan beban pajak juga salah satu yang kerap dibicarakan menjelang pemilu seperti penurunan tarif baik atas PPh badan maupun karyawan.

"Meski demikian, upaya perluasan basis pajak dan penegakan kepatuhan tetap dilakukan pemerintah. Hal ini diwujudkan melalui implementasi pertukaran informasi secara otomatis (AEoI) dan penetapan kriteria Bentuk Usaha Tetap (BUT) melalui PMK/35 Tahun 2019," tambahnya.

Upaya lainnya dilakukan melalui koordinasi pajak regional di tingkat ASEAN dalam memerangi aktivitas ekonomi ilegal dan perluasan jaringan Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B). Hal ini menunjukkan bahwa meskipun pemerintah ingin membangun sistem pajak yang mendukung daya saing ekonomi, perluasan basis pajak dan penegakan kepatuhan untuk mendorong penerimaaan tetap menjadi prioritas.

Sementara itu, sektor kepabeanan dan cukai menunjukkan kinerja penerimaan yang jauh membaik dari segi penerimaan dan pertumbuhan. Walau demikian, meningkatnya kinerja penerimaan cukai diperkirakan akan semakin jenuh selama tidak ada penambahan objek cukai baru.

Pada sisi fiskal daerah, terdapat beberapa upaya pembenahan yang dilakukan, baik dari segi administrasi maupun kebijakan. Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan local taxing power dan menurunkan tingkat ketergantungan daerah kepada pusat.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore