Plt Direktur Utama LPDP Sudarto. (Nurul Fitriana/JawaPos.com)
JawaPos.com – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) memberi sinyal tegas kepada para alumni penerima beasiswa yang dinilai tidak patuh terhadap kewajiban berpotensi diumumkan namanya secara terbuka di laman resmi LPDP.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama LPDP, Sudarto, menegaskan pihaknya tengah mengkaji kebijakan tersebut sebagai bagian dari upaya pembenahan tata kelola dan penguatan akuntabilitas lembaga.
“Ini sedang kami pikirkan, teman-teman alumni harus waspada juga. Kami mempertimbangkan untuk menaruh nama-nama penerima yang tidak patuh di website LPDP,” ujar Sudarto dalam Media Briefing di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, dikutip Jumat (27/2).
Menurut dia, langkah tersebut bukan tanpa alasan. LPDP mengelola dana publik yang bersumber dari pajak masyarakat. Karena itu, transparansi dan tanggung jawab penerima beasiswa menjadi hal yang tidak bisa ditawar.
“Sekali lagi, ini kan pakai duit pajak, ya kan? LPDP. Artinya, dana publik dari pajak. Jadi, ini sedang kami pikirkan,” tegasnya.
Sudarto menyebut, kebijakan ini diambil usai sebelumnya ramai karena ada satu alumni alias awardee LPDP yang dinilai tak patuh karena menyampaikan kalimat menyinggung negara hingga memicu kemarahan publik.
Ia mengaku, momentum ini menjadi evaluasi bagi LPDP untuk melakukan berbagai perbaikan internal. Mulai dari penguatan pengawasan, penegasan kewajiban alumni, hingga pembenahan sistem pelaporan.
“Banyak sekali yang sedang kami lakukan saat ini. Sekali lagi, momentum ini memberikan kesempatan bagi kami untuk melakukan perbaikan,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan akan mengambil langkah tegas terhadap penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang dinilai menghina negara.
Itu sebabnya, ia mewanti-wanti agar para penerima beasiswa LPDP dapat menjaga sikap dan etika, termasuk dalam menyampaikan pendapat di ruang publik.
“Saya harapkan ke depan, teman-teman yang mendapatkan pinjaman LPDP, kalau tidak senang ya tidak senang. Tapi jangan menghina-hina negara lah, jangan begitu,” kata Purbaya dalam Konferensi Pers APBN KiTA di Jakarta, Senin (23/2).
Ia menegaskan, sanksi yang disiapkan bukan sekadar teguran. Penerima LPDP yang terbukti menghina negara akan dimasukkan dalam blacklist alias daftar hitam dan tidak bisa bekerja di lingkungan pemerintahan.
“Nanti akan saya blacklist dia, di seluruh pemerintahan enggak akan bisa masuk. Nanti akan kita lihat blacklist-nya seperti apa, jadi jangan menghina negara Anda sendiri,” tegasnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
