Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono. (dok. Kemenkop)
JawaPos.com - Kementerian Koperasi bersama kementerian dan lembaga terkait mengakselerasi penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial untuk bergabung menjadi anggota Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.
Keterangan tertulis Kementerian Koperasi menyebutkan langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan derajat kehidupan penerima manfaat secara bertahap sehingga mampu keluar dari jerat kemiskinan ekstrem.
Dalam acara Kolaborasi Koperasi Desa Merah Putih dengan Program Keluarga Harapan di Desa Ranjeng, Kabupaten Serang, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan bahwa koperasi desa tidak hanya berfungsi sebagai wadah bisnis, tetapi juga memiliki peran sosial yang kuat.
“Dengan tambahan dari penerima manfaat PKH Kemensos menjadi anggota Kopdes Merah Putih tentu akan menambah partisipasi masyarakat sehingga mereka bisa berbelanja kebutuhan sehari-hari mulai dari bahan pokok hingga barang bersubsidi pemerintah,” ujar dia, dikutip Rabu (25/2).
Ferry menekankan agar Kopdes Ranjeng dikelola secara serius setelah seluruh bangunan fisik dinyatakan selesai dan layak beroperasi.
Dengan bergabungnya penerima PKH, jumlah anggota menurutnya akan semakin besar sehingga potensi pertumbuhan koperasi lebih cepat.
“Kopdes ini akan menjadi instrumen pemutar uang di Desa Ranjeng sehingga menjadi penggerak ekonomi di sini dan secara agregat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” katanya.
Ia juga menyebut secara nasional, ribuan Kopdes/Kel Merah Putih telah menyelesaikan pembangunan aset fisik berupa gerai, gudang, dan sarana pendukung lainnya.
Di Kabupaten Serang terdapat delapan unit Kopdes/Kel Merah Putih yang dinyatakan selesai 100 persen.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menegaskan pentingnya kolaborasi antarkementerian untuk memajukan desa. Dirinya menyebut Kopdes Merah Putih sebagai instrumen pemerataan kesejahteraan.
“Sekurang-kurangnya 20 persen seluruh keuntungan (Kopdes) akan kembali sebagai pendapatan desa,” ujar dia.
Sementara itu, Menteri Sosial Syaifullah Yusuf menekankan bahwa penerima bansos tidak hanya menerima perlindungan, tetapi juga diarahkan menuju pemberdayaan melalui koperasi desa.
“Kalau para penerima manfaat PKH ini masuk menjadi anggota Kopdes, setiap akhir tahun akan dapat SHU (Sisa Hasil Usaha). Ini dimaksudkan agar bapak ibu lebih berdaya, mandiri, dan sejahtera,” katanya.
Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko menambahkan program kerakyatan seperti Kopdes Merah Putih, BUMDes, dan Sekolah Rakyat dijalankan secara sistematis untuk membangun ekosistem pemberdayaan masyarakat.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
