Penandatanganan kesepakatan dagang tarif resiprokal oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump. (Dok. White House)
JawaPos.com - Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat (AS) membatalkan bea tarif yang diterapkan oleh Donald Trump kepada sejumlah mitra dagang Amerika pada Jumat (20/1) menjadi perhatian dunia, termasuk ekonom di Indonesia. Mengingat sehari sebelumnya (19/2), Presiden Prabowo Subianto sudah sepakat dengan hasil negosiasi tarif resiprokal pada angka 19 persen.
Menurut ekonom senior Center of Reform of Economic (CORE) Mohmmad Faisal, Indonesia bisa mendapat 10 persen bila tidak terburu-buru dan terlampau reaktif terhadap kebijakan Trump. Sebab, beberapa saat setelah MA di AS mengeluarkan putusan, Trump mengumumkan tarif impor global menjadi 10 persen. Angka itu jauh lebih kecil dari kesepakatan Prabowo dengan Trump.
”Seandainya kita tidak buru-buru kemudian sepakat dengan 19 persen tarif tersebut, maka kita sebetulnya malah bisa dapat keuntungan dari dibatalkannya tarif resiprokal Trump oleh Supreme Court (MA Amerika Serikat). Jadi, kita dapat 10 persen saja semestinya kan begitu,” terang Faisal saat diwawancarai oleh JawaPos.com pada Sabtu (21/2).
Menurut Faisal, Indonesia terlalu reaktif dan terburu-buru menyikapi kebijakan tarif impor yang diterapkan oleh Trump. Padahal, ketergantungan Indonesia dengan pasar Amerika tidak lebih besar dari hubungan dagang dengan negara lain seperti Tiongkok. Sehingga dia menilai, Indonesia tidak perlu terlalu terburu-buru dalam negosiasi tarif dengan Amerika.
”Kenapa kita tidak perlu terlalu reaktif, tidak terlalu aktif bernegosiasi (dengan Amerika) itu karena satu hal, kita dengan Amerika ketergantungannya itu tidak terlalu besar seperti Vietnam. Jauh perbedaannya, karena Vietnam itu sangat bergantung pada pasar Amerika dari struktur ekspornya,” jelasnya.
Selain itu, Faisal menyatakan bahwa Indonesia seharusnya buying time dalam negosiasi dengan Trump. Sehingga risiko disetir lewat kesepakatan yang lebih menguntungkan Amerika tidak akan terjadi. Apalagi bila melihat kebijakan Trump di Amerika masih menjadi polemik dan belum sepenuhnya disepakati oleh semua pihak.
”Dan ini terbukti juga dengan yang barusan terjadi ya, karena pada akhirnya kan di internal Amerika sendiri kan suaranya tidak satu, dan ternyata tarif itu di-rule out oleh Supreme Court,” imbuhnya.
Namun demikian, kesepakatan sudah kandung terjadi. Indonesia menawarkan sekaligus menyepakati banyak hal dengan Amerika. Menurut CORE, Indonesia melalui Tim Negosiator harus segera mengajukan peninjauan ulang kesepakatan tersebut. Fokusnya pada asep kebijakan non-tarif, kewajiban investasi, komitmen komersial, dan kewajiban lainnya.
”Fokus utama tim negosiator harus diarahkan untuk melindungi konsumen dan produsen di dalam negeri,” ujarnya.

16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
