Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 26 Mei 2026 | 19.55 WIB

Trump Desak Iran Serahkan Uranium Diperkaya ke AS, Minta Dimusnahkan di Bawah Pengawasan Internasional

Presiden AS Donald Trump. (AP). - Image

Presiden AS Donald Trump. (AP).

JawaPos.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menegaskan bahwa cadangan uranium yang telah diperkaya milik Iran harus segera dimusnahkan atau diserahkan kepada Amerika Serikat untuk dihancurkan.

Pernyataan ini muncul di tengah berlanjutnya negosiasi antara Washington dan Teheran terkait program nuklir Iran.

Dalam pernyataannya di platform Truth Social, Trump menyebut uranium yang diperkaya Iran sebagai ancaman serius dan meminta proses penghancurannya dilakukan secara transparan di bawah pengawasan internasional.

"Uranium yang Diperkaya (Debu Nuklir!) akan segera diserahkan kepada Amerika Serikat untuk dibawa pulang dan dihancurkan atau, lebih disukai, bersama dan berkoordinasi dengan Republik Islam Iran, dihancurkan di tempat atau, di lokasi lain yang dapat diterima," tulis Trump dikutip via Iran International.

Pernyataan tersebut langsung mempertegas posisi keras Washington terhadap program nuklir Iran yang selama ini menjadi sumber ketegangan geopolitik di Timur Tengah.

Trump Ingin Pengawasan Internasional

Trump juga menekankan bahwa proses penghancuran uranium Iran harus dilakukan di hadapan lembaga pengawas energi atom internasional. Menurutnya, langkah itu penting untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam implementasi kesepakatan.

Ia mengatakan proses tersebut sebaiknya dilakukan dengan pengawasan “Atomic Energy Commission, or its equivalent,” di tengah negosiasi yang masih berlangsung melalui mediator regional.

Pernyataan itu mengindikasikan bahwa Amerika Serikat tetap menginginkan mekanisme verifikasi internasional dalam setiap kesepakatan nuklir dengan Iran.

Ketegangan mengenai program nuklir Iran kembali menjadi sorotan setelah pembicaraan antara kedua negara terus berlanjut secara tidak langsung. Sejumlah negara kawasan disebut menjadi mediator guna mendorong tercapainya kesepakatan baru.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore