
Thomas Djiwandono resmi dilantik sebagai Deputi Gubernur BI di Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (9/2). (Tangkapan layar YouTube BI)
JawaPos.com - Mahkamah Agung (MA) secara resmi melantik Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI, pada Senin (9/2).
Pengangkatan Thomas Djiwandono sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 10/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Deputi Gubernur Bank Indonesia yang ditetapkan di Jakarta pada 3 Februari 2026.
Sebelum memangku jabatan, Thomas diwajibkan mengucapkan sumpah jabatan sesuai dengan ketentuan. Berdasarkan Keppres RI Nomor 10/P Tahun 2026 tanggal 3 Februari 2026, pimpinan acara kemudian menanyakan kesediaan Thomas untuk mengucapkan sumpah jabatan menurut agama yang dianutnya.
"Bersediakah Saudara mengucapkan sumpah jabatan menurut agama Saudara?” tanya Ketua MA Sunarto.
“Ya, bersedia,” jawab Thomas.
Selanjutnya, Thomas mengucapkan sumpah jabatan dengan didampingi oleh rohaniawan.
"Saya berjanji, bahwa saya untuk menjadi Deputi Gubernur BI langsung atau tidak langsung dengan nama dan dalih apa pun tidak memberikan atau menjanjikan untuk memberikan sesuatu kepada siapapun," ucap Thomas.
Dia juga berjanji tidak akan menerima janji atau pemberian dalam bentuk apa pun dalam menjalankan jabatannya.
Selain itu, Pria yang merupakan keponakan Presiden Prabowo Subianto ini berjanji akan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Deputi Gubernur BI dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab, serta setia kepada negara, konstitusi, dan haluan negara.
"Saya berjanji bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban Deputi Gubernur BI dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab. Saya berjanji bahwa saya akan setia kepada negara konstitusi dan haluan negara. Kiranya Tuhan menolong saya," tutup Thomas.
Sebelum ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia, Thomas A.M. Djiwandono menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan Republik Indonesia. Dalam kapasitas tersebut, Thomas juga menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Ex-officio dari Kementerian Keuangan.
Thomas A.M. Djiwandono ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 10/P Tahun 2026 tanggal 3 Februari 2026.
Dengan demikian, berikut ini susunan Dewan Gubernur Bank Indonesia terbaru:

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Cetak Prestasi! Masuk 8 Klub Indonesia Lolos Lisensi AFC Champions League Two Tanpa Syarat
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
