Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan sambutannya saat pembukaan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2025 di JIExpo, Jakarta, Rabu (08/10/2025). (Hanung Hambara/Jawa Pos)
JawaPos.com - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 4,75 persen pada Januari 2026. Keputusan ini sebagaimana telah diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang telah digelar selama dua hari, terhitung Senin-Selasa, 20-21 Januari 2026.
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 20 dan 21 Januari 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 4,75 persen. Suku bunga deposit facility tetap sebesar 3,75 persen dan suku bunga landing facolity tetap sebesar 5,50 persen," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers secara daring, Rabu (21/1).
Dia menjelaskan, keputusan ini konsisten dengan fokus kebijakan saat ini. Meliputi, upaya stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak meningkatnya ketidakpastian global, guna mendukung pencapaian sasaran inflasi 2026 sebesar 2,5 persen plus minus 1 persen dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Ke depan, Bank Indonesia akan terus memperkuat efektivitas transmisi pelonggaran kebijakan moneter dan kebijakan makroprudensial yang telah ditempuh selama ini," jelasnya.
Dia mengungkapkan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) akan tetap dilakukan untuk mempercepat penurunan suku bunga dan meningkatkan pertumbuhan kredit/pembiayaan ke sektor riil, khususnya sektor-sektor prioritas Pemerintah.
Di sisi lain, kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur sistem industri pembayaran, dan peningkatan daya tahan infrastruktur sistem pembayaran.
"Sedangkan arah kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk tetap mempertahankan stabilitas dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," ujarnya.
Adapun kebijakan itu, diantaranya meliputi penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah melalui intervensi baik transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri maupun transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik.
Lalu, penguatan efektivitas pelonggaran kebijakan makroprudensial dalam mendorong kredit/pembiayaan dan penurunan suku bunga perbankan. Hingga perluasan kerja sama internasional di kawasan kebanksentralan, termasuk konektivitas sistem pembayaran dan transaksi menggunakan mata uang lokal.
"Serta fasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas yang bekerja sama dengan instansi terkait," tukasnya.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Cetak Prestasi! Masuk 8 Klub Indonesia Lolos Lisensi AFC Champions League Two Tanpa Syarat
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
