Ilustrasi gaji pegawai
JawaPos.com - Pemerintah resmi tetapkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan. PP ini sendiri ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada Selasa, (16/12) kemarin.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menjelaskan, penetapan ini dilakukan berdasarkan proses kajian dan pembahasan yang panjang. Adapun hal ini telah dilaporkan ke Presiden Prabowo sebelum ditetapkannya.
“Alhamdulillah, PP Pengupahan telah ditandatangani oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto pada hari ini, Selasa, 16 Desember 2025," kata Yassierli dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Selasa (16/12) malam.
Isi PP dan Formula Kenaikan Upah Minimum 2026
Meski telah diteken oleh Presiden Prabowo, informasi mengenai jadwal pengumuman kenaikan upah 2026 belum diinformasikan secara jelas terkait angka. PP hanya berisi mengenai perhitungan kenaikan upah terbaru yang akan berlaku tahun depan.
Alhasil, angka UMP masing-masing provinsi akan berbeda sesuai dengan perhitungan Dewan Pengupahan Daerah. PP ini juga menjelaskan bahwa Dewan Pengupahan akan menghitung UMP terlebih dahulu dan merekomendasikannya ke Gubernur.
Gubernur sendiri diwajibkan menetapkan berbagai macam UMP, seperti Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP), dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).
Penentuan nilai UMP ini sendiri ditentukan berdasarkan kondisi daerahnya. Kisaran kenaikan mengikuti formula PP Pengupahan.
Rumus Kenaikan UMP 2026
Pada perhitungan formula UMP terbaru 2026, persentase kenaikan menggunakan rumus: Inflasi + (pertumbuhan ekonomi x alpha).
Berdasarkan rumus di atas, inflasi dan pertumbuhan ekonomi disesuaikan dengan asumsi kondisi pada APBN 2026. Adapun pihak Dewan Pengupahan Daerah sendiri bisa menghitung alpha berdasarkan angka 0,5-0,9 persen.
Kapan UMP 2026 Diumumkan?
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) meminta para gubernur yang berada di setiap provinsi Indonesia untuk tetapkan besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) paling lambat menjelang Hari Raya Natal 2025, yakni Rabu, 24 Desember 2025.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
9 Rekomendasi Mall Terbaik di Sidoarjo untuk Belanja, Kuliner, dan Tempat Nongkrong Bersama Keluarga
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal Moto3 Prancis 2026! Start Posisi 6, Veda Ega Pratama Buka Peluang Podium di Moto3 Prancis 2026
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
