
PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) bekerjasama dengan Layanan Pelatihan dan Konsultasi Keselamatan Kerja PT Cipta Mandala Indonesia menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Pengawas Operasional Pertama (POP)
JawaPos.com - PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) bekerjasama dengan Layanan Pelatihan dan Konsultasi Keselamatan Kerja PT Cipta Mandala Indonesia menggelar Pelatihan dan Sertifikasi Pengawas Operasional Pertama (POP) sebagai bagian dari upaya peningkatan kompetensi tenaga kerja sektor pertambangan serta penguatan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
General Manager (GM) Geology Resources and Support – Project and Planning NHM, Denny Lesmana, secara resmi membuka kegiatan yang berlangsung di Gedung Safety Training, site Gosowong, pada Sabtu (08/11). Pelatihan tatap muka ini diikuti 26 peserta selama tiga hari (08–10 November 2025) dengan jadwal pelaksanaan pukul 08.00–17.00 WIT.
Program ini mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 43 Tahun 2016 mengenai penerapan dan pemberlakuan standar kompetensi kerja khusus pengawasan operasional di sektor mineral dan batubara. Melalui pelatihan tersebut, peserta diharapkan memiliki pengetahuan, keterampilan, dan legalitas yang diperlukan untuk mengawasi operasional harian secara aman dan sesuai standar nasional.
“Diklat dan uji kompetensi POP ini adalah standar kompetensi bagi tenaga kerja di industri pertambangan, yang diharapkan para pengawas nantinya bisa lebih meningkatkan kualitas pengawasannya dan tanggungjawabnya untuk memastikan kegiatan operasional berjalan aman, efisien, sesuai prosedur, dan mematuhi standar K3,” pesan Denny saat membuka kegiatan Diklat.
Coordinator Trainer NHM, Johny Herman Karwur, turut menegaskan bahwa peningkatan kompetensi pengawas merupakan bagian penting dari penguatan manajemen K3 dan operasional di NHM.
“Pelatihan ini penting untuk mencetak seorang pengawas yang berkompeten sehingga akan berdampak positif terhadap K3 dan produktivitas untuk menjadikan NHM unggul dan berdaya saing tinggi. Kami berharap pelatihan ini terus berlanjut untuk menciptakan SDM yang berkualitas agar bisa menjadi perpanjangan tangan KTT dan Accessor. Semoga peserta bisa menjaga kompetensinya,” tutur Johny.
Salah satu peserta, Farid Malik Sjah dari Management Warehouse, menyampaikan manfaat besar dari keikutsertaannya. Selain mendapatkan bekal kompetensi wajib seorang pengawas, ia menilai pelatihan ini membuka peluang pengembangan karier di industri pertambangan. “Saya pribadi merasa puas dengan ilmu yang didapat, terutama untuk menjaga keberlanjutan operasional, produktivitas, dan kesejahteraan pekerja di lingkungan kerja,” ungkap Farid.
Selama pelatihan, peserta memperoleh delapan materi Unit Kompetensi POP yang disampaikan oleh narasumber Walidi S.T., M.Eng. Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta menerima sertifikat internal diklat, sertifikat HSE, merchandise, serta soft copy materi pembelajaran. Melalui pelatihan ini, NHM menegaskan komitmennya untuk sejalan dengan agenda nasional peningkatan budaya K3, khususnya dalam memastikan pengawasan operasional tambang yang lebih aman, profesional, dan berstandar tinggi.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
3 Fakta Gonzalo Ritacco, Pemain Incaran Persebaya Surabaya yang Pernah Lawan Son Heung-min
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Everton vs Newcastle di Stadion Scottish Gas Murrayfield
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
