
Ilustrasi ASN DKI Jakarta. Gaji ASN dan non ASN DKI JAkarta akan dihitung ulang usai dana transfer dipangkas. (Dery Ridwansah/Jawa Pos)
JawaPos.com - Kabar menggembirakan kembali datang bagi jutaan Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS, PPPK, TNI/Polri, hingga pejabat negara.
Pemerintah resmi menetapkan kenaikan gaji aparatur negara melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025, sebuah regulasi yang kini menjadi salah satu topik paling banyak dicari terkait kesejahteraan ASN.
Perpres yang berlaku efektif mulai 30 Juni 2025 ini merupakan bagian dari pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.
Di dalamnya terdapat delapan program prioritas nasional, dan salah satu poin yang paling disorot adalah penyesuaian gaji ASN yang dinilai penting untuk meningkatkan daya beli dan menjaga stabilitas ekonomi.
Dalam beleid tersebut, pemerintah menetapkan kenaikan gaji antara 8 persen hingga 12 persen, disesuaikan dengan golongan dan masa kerja pegawai. Skema ini dipandang sebagai upaya penyelarasan pendapatan aparatur negara dengan kebutuhan hidup yang terus meningkat.
Berikut rincian kenaikan gaji yang tertuang dalam Perpres 79/2025:
- Golongan I dan II: naik 8%
- Golongan III: naik 10%
- Golongan IV: naik 12%
Kebijakan ini tidak hanya berlaku bagi ASN sipil, tetapi juga mencakup tenaga pendidik, tenaga kesehatan, tenaga penyuluh, dosen perguruan tinggi, hingga seluruh jajaran TNI/Polri dan pejabat negara.
Lalu, kapan kenaikan gaji tersebut benar-benar dirasakan ASN? Pemerintah menetapkan bahwa gaji baru mulai berlaku per Oktober 2025.
Namun, pencairannya tidak dilakukan langsung pada bulan tersebut. Untuk memastikan pencairan berjalan lancar, pemerintah menerapkan dua tahapan utama. Pertama, verifikasi data ASN oleh BKN guna memastikan status dan data pegawai valid dalam database nasional.
Kedua, penyaluran oleh instansi masing-masing, di mana ASN pusat diproses Kementerian Keuangan, sementara ASN daerah menunggu verifikasi dari Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD). Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap kenaikan gaji dapat memberi dorongan positif bagi kinerja aparatur negara sekaligus memperkuat stabilitas ekonomi nasional.
Jika Anda ASN, pantau terus informasi dari instansi masing-masing untuk memastikan proses verifikasi dan pencairan berjalan sesuai jadwal. Kebijakan ini bersifat nasional dan menjadi salah satu perubahan besar dalam struktur penggajian aparatur negara tahun 2025.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Susunan Pemain Denmark vs Portugal: Ruben Dias Siap Bawa Pulang Kemenangan
Prediksi Skor Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Dardanet Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Irlandia vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Curi Poin
Alyssa Daguise Sedih Wajah Baby Soso Terekspos ke Publik
Prediksi Skor Vietnam vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: Golden Star Warriors Lumat Habis Shaheens
Injury Time Timnas Indonesia vs Bangladesh Jadi 7 Menit, John Herdman Beri Penjelasan
Prediksi Skor Polandia vs Rumania di Liga Nations UEFA: Biało-czerwoni Berburu Kemenangan
Fakta Sebenarnya Soal Hubungan Ashanty dengan Azriel Hermansyah
Prediksi Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Duel Ketat, Tim Tamu Berpeluang Menang
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022