
Pembongkaran Hibisc Fantasy Puncak Bogor. (Hendi Novian/Radar Bogor)
JawaPos.com - Setelah berbulan-bulan dihantui ketidakpastian, napas pelaku usaha ekowisata di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, tampaknya mulai lega. Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq memastikan akan mencabut sanksi administratif terhadap belasan Kerja Sama Operasional (KSO) usaha ekowisata yang sebelumnya diberhentikan sementara.
Kepastian itu disampaikan Hanif dalam audiensi bersama anggota DPR RI Mulyadi serta perwakilan pengusaha dan masyarakat Bogor Selatan akhir pekan lalu di Jakarta. Namun, di balik kabar baik itu, pemerintah memberi pesan tegas: investasi di Puncak tak boleh mengorbankan daya dukung lingkungan.
"Kami tidak menutup usaha, hanya menghentikan sementara untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan lingkungan," ujar Hanif.
"Investasi boleh berjalan, tapi harus ada tanggung jawab menjaga keseimbangan alam, mulai dari penanaman pohon hingga penataan limpasan air agar tak terjadi banjir di kawasan Puncak," tegasnya.
Langkah pencabutan sanksi ini, kata Hanif, adalah bentuk komitmen pemerintah terhadap aspirasi masyarakat tanpa mengendurkan pengawasan lingkungan. Kementerian juga menegaskan akan memantau laporan penataan lingkungan dari para pengusaha KSO, sekaligus mengarahkan PTPN untuk membenahi perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kebijakan ini diyakini mencerminkan arah baru dalam tata kelola lingkungan di kawasan wisata strategis seperti Puncak. Pemerintah berupaya menyeimbangkan dua hal yang kerap berbenturan: keberlanjutan ekonomi dan keadilan ekologis.
"Ini bukan soal melunak terhadap pelanggaran, tapi tentang memberikan ruang bagi pembenahan. Kami ingin menunjukkan bahwa penegakan hukum lingkungan bisa dilakukan tanpa mematikan ekonomi rakyat," ujar Hanif.
Anggota DPR RI Mulyadi menyambut baik langkah cepat Menteri LH. Ia menilai keputusan ini menunjukkan pemerintah mulai menemukan titik tengah antara penegakan hukum dan keberlangsungan usaha lokal. "Langkah ini memberi kepastian hukum sekaligus sinyal positif bahwa pemerintah berpihak pada rakyat. Penegakan lingkungan dan investasi hijau harus berjalan berdampingan," kata Mulyadi.
Sementara itu, Ketua Masyarakat Adat Puncak (MAP), Chaidir Rusly atau yang akrab disapa Mang Iding, menyuarakan harapan agar janji pencabutan sanksi diikuti tindakan nyata. "Kami ingin komitmen ini segera terealisasi. Ekonomi masyarakat harus hidup kembali, tapi jangan sampai Puncak kehilangan jati dirinya sebagai paru-paru Bogor," katanya.
Kementerian Lingkungan Hidup berjanji menjadikan kawasan Puncak sebagai model ekowisata berkelanjutan di Indonesia, sebuah wilayah di mana konservasi dan ekonomi rakyat bisa tumbuh berdampingan. Dengan semangat kolaborasi, pemerintah berharap para pelaku usaha tak hanya mengejar keuntungan, tapi juga ikut menjaga kelestarian hutan, sumber air, dan keseimbangan ekosistem di jantung wisata pegunungan Jawa Barat itu.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kasus Penjahit Rasis Bali Kembali Diperbincangkan, Diduga Ada Intimidasi Saat Audiensi
Prediksi Skor Sabah FC vs Persib Bandung: Pangeran Biru Bidik Puncak Dewata Challenge Series 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
15 Kata Cristiano Ronaldo ke Lionel Messi Setelah sang Ayah Meninggal Dunia
Biaya Nany Widjaja untuk Lobi Pembelian Tanah Rp 50 M, Harga Tanah Hanya Rp 30 M
Bentrokan di USS Abraham Lincoln: 7 Prajurit Dilaporkan Tewas di Tengah Perang dengan Iran
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
