Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 16 September 2025 | 10.40 WIB

Ada Kasus Pencemaran Radioaktif Cesium-137 di Cikande, Bapeten Minta Tambahan Anggaran jadi Rp 282 Miliar

Pabrik pengolahan udang beku yang tercemar radioaktif Cesium-137 di kawasan industri Cikande, Banten. Radioaktif diduga berasal dari tempat pengolahan besi tua dekat pabrik. (Humas Bapeten) - Image

Pabrik pengolahan udang beku yang tercemar radioaktif Cesium-137 di kawasan industri Cikande, Banten. Radioaktif diduga berasal dari tempat pengolahan besi tua dekat pabrik. (Humas Bapeten)

JawaPos.com - Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) mengajukan penambahan pagu anggaran untuk 2026 menjadi Rp282 miliar dari Rp117 miliar termasuk untuk mendukung pengawasan cemaran radioaktif seperti yang diduga terjadi saat ini di Cikande, Banten.

Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XII DPR RI di Jakarta, Senin, Deputi Pengkajian Keselamatan Nuklir Bapeten Haendra Subekti menjelaskan bahwa lembaganya terus mendukung pelaksanaan implementasi rencana pemerintah termasuk rencana Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) komersial pertama Indonesia pada 2032.

"Kami juga terlibat dalam penanganan kedaruratan udang yang terkontaminasi, kontainer yang terkontaminasi bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait. Untuk itu kami membutuhkan anggaran yang memadai karena kami akan bergerak memantau keamanan dan keselamatan secara nasional," jelasnya.

Dia merujuk kepada kasus dugaan kontaminasi radioaktif pada ekspor udang beku PT Bahari Makmur Sejati (BMS Foods) yang tercemar zat radioaktif Cesium-137 di kawasan industri Cikande, Serang, Provinsi Banten. Pemerintah sendiri sudah menyegel pabrik PT Peter Metal Technology (PMT) yang diduga menjadi sumber cemaran.

Bapeten sendiri mengajukan pagu anggaran untuk 2026 sebesar Rp 283.122.404.000 yang dibagi Rp 131 miliar untuk program dukungan manajemen dan Rp 151 miliar untuk riset dan inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi. Untuk pelaksanaan, anggaran itu dibagi untuk untuk deputi pengkajian keselamatan nuklir dan deputi perizinan dan inspeksi.

Haendra menjelaskan bahwa untuk tahun depan pihaknya fokus dalam perizinan dan pemanfaatan serta inspeksi pemanfaatan tenaga nuklir termasuk yang digunakan untuk sektor kesehatan, industri, dan penelitian. Mereka juga akan menyiapkan dua aturan mendukung rencana PLTN yang direncanakan pada 2032.

"Kita siapkan ada dua peraturan yang urgen kita siapkan pada 2026 dengan anggaran Rp 500 juta untuk menyongsong peraturan terkait pembangkit listrik tenaga nuklir," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Putri Zulkifli Hasan sebagai pimpinan rapat membacakan kesimpulan bahwa Komisi XII menyetujui pagu anggaran Bapaten untuk 2026 sebesar Rp 283.122.404.000.

Komisi XII DPR RI juga menyoroti perlunya segera pelantikan Kepala Bapaten, yang saat ini masih dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt). "Terkait dengan posisi Kepala Bapeten yang kita dorong segera definitif," jelasnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore