
Ilustrasi Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir di Fukushima Daiichi tampak dari atas.
JawaPos.com - Operator pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) di Jepang melakukan pemeriksaan setelah gempa kuat mengguncang negara tersebut. Kantor berita NHK, pada Senin (20/4), melaporlan bahwa perusahaan Tohoku Electric Power menyatakan PLTN Onagawa di Prefektur Miyagi sedang diperiksa untuk memastikan tidak ada penyimpangan operasional.
Sementara itu, operator Tokyo Electric Power Company juga melakukan pemeriksaan terhadap PLTN Fukushima Daiichi (Fukushima-1) guna mendeteksi kemungkinan anomali baru.
Pemeriksaan serupa turut dilakukan di PLTN Fukushima Daini (Fukushima-2). Namun, kantor berita Kyodo melaporkan tidak ada kondisi darurat yang terdeteksi di kedua fasilitas tersebut.
Gempa dengan magnitudo 7.4 mengguncang Jepang pada Senin waktu setempat, dengan peringatan tsunami diumumkan di Jepang bagian utara dan timur laut.
Gempa tercatat terjadi pukul 07:52 GMT (14:52 WIB), dengan episentrum terletak 71 kilometer dari Kota Miyako, Prefektur Iwate, menurut catatan badan survei geologi AS, USGS.
Sumber: Sputnik

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
