
PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) melakukan verifikasi kawasan hutan yang dilakukan oleh Tim Gabungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) di wilayah Blok Kencana Tambang Emas Gosowong.
JawaPos.com - PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) menunjukkan keseriusannya dalam menerapkan praktik pertambangan yang taat aturan, khususnya di Tambang Emas Gosowong. Salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut adalah dukungan penuh terhadap kegiatan verifikasi kawasan hutan yang dilakukan oleh Tim Gabungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) di wilayah Blok Kencana.
Dari hasil verifikasi tersebut, kawasan di Blok Kencana dinyatakan telah memenuhi seluruh ketentuan perizinan yang berlaku.
Verifikasi ini dilakukan sebagai bagian dari proses evaluasi terhadap pemanfaatan kawasan hutan oleh NHM, sesuai dengan izin Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) yang telah diberikan pemerintah. Blok Kencana sendiri merupakan salah satu area operasional NHM yang telah mengantongi izin resmi hingga 2027.
Pelaksanaan verifikasi berlangsung sejak Selasa, 24 Juni 2025 di lokasi tambang Gosowong. Kegiatan ini melibatkan tujuh instansi terkait, yakni Badan Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah (BPKH) VI Manado, Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Ambon, Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara, Badan Pengelola Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Akemalamo Ternate, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Halmahera Barat, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Utara.
Proses verifikasi dilakukan melalui peninjauan lapangan dan pengecekan dokumen, guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Selama kegiatan berlangsung, tim dari NHM—terutama dari divisi Government Relations & Permitting serta Health, Safety & Environmental (HSE)—turut serta dalam mendampingi dan memberikan dukungan teknis maupun administratif.
“Atas dukungan Manajemen, kami secara aktif melengkapi data dan informasi yang dibutuhkan, agar proses verifikasi dapat berjalan lancar,” ujar Supervisor Government Relations & Permitting NHM, Harnevar Piga.
Sementara itu, Ketua Tim Gabungan LHK, Harju, menyampaikan bahwa evaluasi ini menjadi pedoman bagi perusahaan dalam menjaga konsistensi pemenuhan dokumen dan izin operasional. “Secara umum, dari hasil verifikasi kawasan blok Kencana sudah lengkap dan diharapkan terus dipertahankan oleh NHM,” tegasnya.

15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
Diperiksa 2 Jam soal Penyalahgunaan AI, Freya JKT48 Serahkan Bukti Akun Baru ke Polisi
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
