
Pekerja tengah bekerja membuat rokok di salah satu pabrik rokok di Lingkungan Industri Kecil (LIK) Industri Hasil Tembakau (IHT) Kudus, Jawa Tengah. (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)
JawaPos.com – Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM SPSI), Sudarto, mendorong pemerintah untuk segera melakukan evaluasi terhadap kebijakan-kebijakan anti rokok yang dinilai terlalu menekan industri hasil tembakau (IHT) nasional. Salah satu regulasi yang menjadi sorotan adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024.
“Kami bukan anti-regulasi, tapi pastikan kebijakannya tepat sasaran. Jangan sampai target kesehatannya tak tercapai, malah buruh yang jadi korban,” kata Sudarto dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Menurut Sudarto, tekanan terhadap sektor tembakau kian besar akibat kampanye anti-rokok yang terus disuarakan oleh berbagai LSM. Kampanye tersebut kemudian diadopsi oleh Kementerian Kesehatan ke dalam kebijakan formal, mulai dari UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, lalu diturunkan dalam PP 28/2024, dan kini tengah dibahas Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (R-Permenkes).
“Regulasi berubah terus. Dari PP 109/2012, lalu UU 17/2023, PP 28/2024, dan sekarang R-Permenkes. Ini menunjukkan tekanan regulasi terhadap IHT terus meningkat,” tegas Sudarto.
Ia juga menilai isu kesehatan yang menyerang industri tembakau merupakan agenda global, bukan semata-mata persoalan domestik.
Sudarto menekankan bahwa IHT bukan industri kecil yang bisa dikesampingkan. Sektor ini menyerap lebih dari 6 juta tenaga kerja, mulai dari petani tembakau dan cengkih, buruh pabrik, hingga pedagang eceran.
Selain itu, cukai hasil tembakau merupakan kontributor signifikan terhadap penerimaan negara.
“Kalau tekanan terus diberikan tanpa mitigasi, keberlangsungan ekonomi jutaan orang yang bergantung pada sektor ini akan terancam,” ujar Sudarto.
Sudarto meminta pemerintah lebih terbuka terhadap dialog sosial dalam merancang kebijakan. Ia juga meminta adanya mitigasi dampak ekonomi dan sosial sebelum regulasi diberlakukan.
“Kami tidak menolak diatur. Tapi mari lihat kekuatan nasional kita, jangan hanya ikut arus global,” tutupnya.
Cukai hasil tembakau merupakan salah satu sumber penerimaan negara. "Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan dampak lanjutan terhadap keberlangsungan ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada industri ini," kata Sudarto.

11 Tempat Kuliner Gudeg di Surabaya Paling Enak Soal Rasa Bikin Nostalgia dengan Jogja
Penjelasan PLN Jakarta Mati Lampu Serentak Hari Ini, MRT hingga Lampu Merah Padam Total
Imran Nahumarury Angkat Bicara Usai Semen Padang Kalah dari Persib Bandung
BMKG Prediksi El Nino 2026 di Jatim Lemah, Tak Sekering 2023
Pengganti Bruno Moreira Sudah Ditemukan? Winger Rp 1,74 Miliar Ini Bikin Persebaya Surabaya Punya Senjata Baru
Rekomendasi 11 Kuliner Serba Kikil di Surabaya yang Empuk, Gurih dan Bumbu Khas yang Nendang
Jelajah 13 Kuliner Kebab di Surabaya yang Murah Meriah Isian Melimpah dan Rasa Juara
Masih Kekurangan Pegawai Terutama Guru, Pemkab Gresik Pastikan Tak Ada Pemecatan PPPK, Belanja Pegawai Hanya 29 Persen
Usai Kalahkan Australia, Ini Calon Lawan Timnas Futsal Indonesia di Semifinal AFF 2026
Update 4 Rumor Transfer Bintang Timnas Indonesia Musim Depan! Libatkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya dan PSV Eindhoven
