
Pekerja tengah bekerja membuat rokok di salah satu pabrik rokok di Lingkungan Industri Kecil (LIK) Industri Hasil Tembakau (IHT) Kudus, Jawa Tengah. (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)
JawaPos.com – Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM SPSI), Sudarto, mendorong pemerintah untuk segera melakukan evaluasi terhadap kebijakan-kebijakan anti rokok yang dinilai terlalu menekan industri hasil tembakau (IHT) nasional. Salah satu regulasi yang menjadi sorotan adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024.
“Kami bukan anti-regulasi, tapi pastikan kebijakannya tepat sasaran. Jangan sampai target kesehatannya tak tercapai, malah buruh yang jadi korban,” kata Sudarto dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Menurut Sudarto, tekanan terhadap sektor tembakau kian besar akibat kampanye anti-rokok yang terus disuarakan oleh berbagai LSM. Kampanye tersebut kemudian diadopsi oleh Kementerian Kesehatan ke dalam kebijakan formal, mulai dari UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, lalu diturunkan dalam PP 28/2024, dan kini tengah dibahas Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (R-Permenkes).
“Regulasi berubah terus. Dari PP 109/2012, lalu UU 17/2023, PP 28/2024, dan sekarang R-Permenkes. Ini menunjukkan tekanan regulasi terhadap IHT terus meningkat,” tegas Sudarto.
Ia juga menilai isu kesehatan yang menyerang industri tembakau merupakan agenda global, bukan semata-mata persoalan domestik.
Sudarto menekankan bahwa IHT bukan industri kecil yang bisa dikesampingkan. Sektor ini menyerap lebih dari 6 juta tenaga kerja, mulai dari petani tembakau dan cengkih, buruh pabrik, hingga pedagang eceran.
Selain itu, cukai hasil tembakau merupakan kontributor signifikan terhadap penerimaan negara.
“Kalau tekanan terus diberikan tanpa mitigasi, keberlangsungan ekonomi jutaan orang yang bergantung pada sektor ini akan terancam,” ujar Sudarto.
Sudarto meminta pemerintah lebih terbuka terhadap dialog sosial dalam merancang kebijakan. Ia juga meminta adanya mitigasi dampak ekonomi dan sosial sebelum regulasi diberlakukan.
“Kami tidak menolak diatur. Tapi mari lihat kekuatan nasional kita, jangan hanya ikut arus global,” tutupnya.
Cukai hasil tembakau merupakan salah satu sumber penerimaan negara. "Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan dampak lanjutan terhadap keberlangsungan ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada industri ini," kata Sudarto.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
