
Pekerja tengah bekerja membuat rokok di salah satu pabrik rokok di Lingkungan Industri Kecil (LIK) Industri Hasil Tembakau (IHT) Kudus, Jawa Tengah. (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)
JawaPos.com – Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM SPSI), Sudarto, mendorong pemerintah untuk segera melakukan evaluasi terhadap kebijakan-kebijakan anti rokok yang dinilai terlalu menekan industri hasil tembakau (IHT) nasional. Salah satu regulasi yang menjadi sorotan adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024.
“Kami bukan anti-regulasi, tapi pastikan kebijakannya tepat sasaran. Jangan sampai target kesehatannya tak tercapai, malah buruh yang jadi korban,” kata Sudarto dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Menurut Sudarto, tekanan terhadap sektor tembakau kian besar akibat kampanye anti-rokok yang terus disuarakan oleh berbagai LSM. Kampanye tersebut kemudian diadopsi oleh Kementerian Kesehatan ke dalam kebijakan formal, mulai dari UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, lalu diturunkan dalam PP 28/2024, dan kini tengah dibahas Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (R-Permenkes).
“Regulasi berubah terus. Dari PP 109/2012, lalu UU 17/2023, PP 28/2024, dan sekarang R-Permenkes. Ini menunjukkan tekanan regulasi terhadap IHT terus meningkat,” tegas Sudarto.
Ia juga menilai isu kesehatan yang menyerang industri tembakau merupakan agenda global, bukan semata-mata persoalan domestik.
Sudarto menekankan bahwa IHT bukan industri kecil yang bisa dikesampingkan. Sektor ini menyerap lebih dari 6 juta tenaga kerja, mulai dari petani tembakau dan cengkih, buruh pabrik, hingga pedagang eceran.
Selain itu, cukai hasil tembakau merupakan kontributor signifikan terhadap penerimaan negara.
“Kalau tekanan terus diberikan tanpa mitigasi, keberlangsungan ekonomi jutaan orang yang bergantung pada sektor ini akan terancam,” ujar Sudarto.
Sudarto meminta pemerintah lebih terbuka terhadap dialog sosial dalam merancang kebijakan. Ia juga meminta adanya mitigasi dampak ekonomi dan sosial sebelum regulasi diberlakukan.
“Kami tidak menolak diatur. Tapi mari lihat kekuatan nasional kita, jangan hanya ikut arus global,” tutupnya.
Cukai hasil tembakau merupakan salah satu sumber penerimaan negara. "Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan dampak lanjutan terhadap keberlangsungan ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada industri ini," kata Sudarto.

Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
Taruhan 3 Hektar Kebun Sawit Rp 420 Juta demi Final Spanyol vs Argentina Viral, Vincent jadi Saksi
Sarwendah Dikabarkan Hengkang dari Rumah Cilandak, Begini Komentar Pihak Ruben Onsu
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Atlet Golf Putri Indonesia Diduga Diculik, Sedang Rayakan Ultah Nenek di Restoran Tiba-tiba Disergap 5 Pria
Menlu Iran Ungkap Dugaan Kebocoran Intelijen di Jantung Kekuasaan, Serangan yang Tewaskan Khamenei Dinilai Sudah Diketahui Musuh
Hotman Paris Sampaikan Permintaan Maaf usai Diduga Hina Wartawan "Lu punya otak enggak sih?"
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Polisi Periksa Saksi dan CCTV, Ungkap Dugaan Penculikan Atlet Golf Putri Indonesia Jesslyn Wijaya
