Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 21 Maret 2025 | 20.11 WIB

Viral Uang Kertas Dicuci Pakai Deterjen dan Disetrika, Begini Respons Bank Indonesia

Ilustrasi logo Bank Indonesia. (Dok/JawaPos.com)

 
 
JawaPos.com - Bank Indonesia (BI) merespons soal video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang perempuan mencuci sejumlah uang kertas lusuh menggunakan deterjen dan disetrika agar menjadi uang baru.
 
 
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengimbau masyarakat untuk tidak mencuci uang Rupiah. Pasalnya, tindakan mencuci uang dapat berpotensi merusak Rupiah itu sendiri.
 
"Bank Indonesia menghimbau masyarakat untuk tidak mencuci uang Rupiah, karena tindakan tersebut dapat berpotensi merusak Rupiah itu sendiri," kata Denny kepada JawaPos.com, Jumat (21/3).
 
Hal itu sebagaimana juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Pasal 25 ayat (1) yang berbunyi setiap orang dilarang merusak, memotong, menghancurkan, dan/atau mengubah Rupiah dengan maksud merendahkan kehormatan Rupiah sebagai simbol negara.
 
Di sisi lain, Denny membeberkan bahwa mencuci uang Rupiah dengan sabun cuci yang memiliki kandungan bahan kimia tidak akan secara langsung merusak atau menghilangkan unsur pengaman dalam uang Rupiah.
 
"Namun demikian, apabila dilakukan dalam jangka panjang akan berpotensi mempengaruhi kualitas Rupiah," bebernya.
 
Lebih lanjut, Denny juga mengatakan jika kualitas Rupiah sudah menurun imbas dicuci, maka bisa dikatakan uang tersebut sudah tidak layak edar.
 
Jika hal itu terjadi, maka masyarakat dapat segera menukarkan ke BI atau perbankan apabila uang tersebut masih dapat dikenali ciri-ciri keasliannya dan memenuhi kriteria penggantian uang rusak, sesuai ketentuan yang berlaku. Sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 21/10/PBI/2019 tentang Pengelolaan Uang Rupiah.
 
Kendati begitu, Bank Indonesia terus mengedukasi masyarakat melalui program Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah untuk merawat Rupiah.
 
"Yakni, menjaga kualitas Rupiah dengan baik serta mudah dikenali ciri keasliannya," tuturnya. (*)
 
 
 
Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore