Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 27 April 2023 | 04.56 WIB

Banjir Impor Tekstil Ilegal Capai Rp 35 Triliun per Tahun, APSyFI Minta Pemerintah Jangan Diam Saja

ILUSTRASI Pedagang tekstil. - Image

ILUSTRASI Pedagang tekstil.

JawaPos.com - Impor tekstil ilegal masih menghantui industri tekstil dan produksi tekstil (TPT). Oleh karena itu, Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) kembali meminta pemerintah untuk serius memberantasnya. Ketua Umum APSyFI Redma Gita Wirawasta menyatakan, banjirnya barang tekstil impor kian menekan kinerja industri TPT hingga rata-rata utilitasnya dari hulu ke hilir hanya di kisaran 50 persen.

Berdasar perhitungan APSyFI, per tahunnya ada 300 sampai 400 ribu ton impor TPT ilegal senilai Rp 35 triliun. Baik dalam bentuk pakaian, kain, maupun benang. "Sekitar 1.400 kontainer per bulan masuk lewat pelabuhan-pelabuhan utama di Jawa dan sebagian lewat Sumatera," ujarnya.

Dia menambahkan, sekitar 210 ribu ton berasal dari Tiongkok. Sisanya dari Korea Selatan, Taiwan, India, Vietnam, Bangladesh, dan Thailand.

"Kita bisa lihat secara jelas data dari trade map catatan ekspor TPT Tiongkok ke Indonesia lebih besar daripada catatan impor kita dari Tiongkok," ucapnya.

Redma menjelaskan, perbedaan data itu disebabkan praktik impor borongan, under invoice, pelarian HS, dan rembesan gudang berikat. "Praktik ini secara leluasa dan terbuka dilakukan perusahaan jasa under name bekerja sama dengan oknum bea cukai di lapangan sehingga dengan mudah masuk lewat jalur hijau, bahkan tanpa perlu persetujuan impor," bebernya.

Dia juga menyoroti persetujuan impor TPT terkait Permendag Nomor 25 Tahun 2022 yang masih banyak kebocoran. Redma mendapat laporan masih banyak perusahaan yang melakukan pelanggaran dan diberikan izin impor berlebih, baik oleh Kemenperin untuk API-P maupun oleh Kemendag untuk API-U.

"Izin impor yang diberikan tidak transparan, para pelanggar tidak pernah ditindak, malah izin impornya terus nambah," katanya.

Dewan Kehormatan Hipmi Jawa Barat Cecep Daryus menyatakan, industri TPT nasional masih berada dalam masa kritis sejak akhir 2022, termasuk di Jawa Barat.

"Akhir tahun lalu sudah banyak yang dirumahkan. Kalau kondisi seperti ini terus akan nambah lagi," tuturnya.

Cecep meminta pemerintah, baik daerah maupun pusat, tidak lepas tangan atas kejadian tersebut. "Memang kondisi pasar ekspor menjadi salah satu alasan, tapi pasar domestik kita kan sangat besar dan harus dijaga," ungkapnya.(agf/c12/dio)

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore