
Suasana pasar Tekstil Tanah Abang, Jakarta, Senin (12/5/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Pemerintah membuka peluang untuk menetapkan harga acuan atas barang-barang impor yang masuk ke Indonesia, termasuk tekstil dan alas kaki.
Rencana ini digagas untuk mencegah praktik predatory pricing atau harga jual yang lebih rendah dari nilai produksinya.
Menteri Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman menyampaikan bahwa harga acuan juga akan ditetapkan pemerintah, salah satunya agar bisa membuat adil persaingan bisnis antara produk impor dan dalam negeri.
"Karena kita tahu produk-produk dari China ini dengan harga yang luar biasa (murah), itu akhirnya menyulitkan produk dalam negeri kita berkompetisi, makanya kita buat persaingan yang fair," kata Maman kepada awak media di Kementerian UMKM, Jakarta Selatan, Senin (29/12).
Meski begitu, terkait dengan penetapan harga acuan pihaknya masih menggodok aturan lebih detail bersama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Termasuk dengan menentukan secara rinci produk impor apa saja yang akan dikenakan harga acuan.
Jika sudah disepakati, ia memastikan bahwa pemerintah akan segera merilis aturan tersebut, sehingga produk dalam negeri yang terkena imbas barang-barang impor bisa segera diminimalisir dampaknya.
"Secepatnya. Jadi gini-gini, ini kan berawal dari harapan kita agar produk-produk dalam negeri yang sudah bisa diproduksi dalam negeri itu tidak kena imbas oleh barang-barang impor dari China," jelasnya.
Menteri UMKM juga mengungkapkan bahwa sederet rincian produk impor yang akan dikenakan harga acuan bakal terkait dengan hal-hal yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Meliputi kebuthan sandang dan pangan.
"Apa yang memang menyangkut hajat hidup orang banyak, yang dibutuhi oleh orang banyak. Lalu yang kedua, produk-produk apa saja yang sudah bisa diproduksi dalam negeri," ungkap Maman.
"Produknya sandang, pangan, kebutuhan primer, kebutuhan sekunder, kebutuhan itu kayak baju, alas kaki, mungkin produk-produk. Sampai sekarang masih belum kita putuskan, ini masih dalam diskusi," tukasnya.

16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
