
Warga antri membeli gas elpiji 3 kg. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com–Mulai 1 Februari 2025, Pertamina melarang pengecer menjual Elpiji 3 Kg. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan distribusi gas bersubsidi lebih tepat sasaran, menghindari kelangkaan, dan menjaga stabilitas harga.
Bagi pengecer atau individu yang ingin tetap berjualan Elpiji 3 Kg secara legal, mereka harus menjadi pangkalan resmi dengan mendaftar melalui sistem OSS (Online Single Submission) atau situs Kemitraan Pertamina. Lalu, bagaimana cara mendaftar dan apa saja persyaratannya? Berikut langkah-langkahnya.
Pendaftaran Melalui OSS
- Kunjungi https://www.oss.go.id
- Klik "Daftar”, isi formulir, centang persetujuan, lalu klik "Submit"
- Aktivasi akun melalui email, kemudian login
- Masuk ke menu "Permohonan" → pilih Izin Usaha Mikro & Kecil (IUMK)
- Pilih Nomor Induk Berusaha (NIB), isi data usaha, lalu klik "Proses NIB"
- Cetak dokumen NIB sebagai bukti legalitas usaha
- Data usaha: lokasi, jenis barang/jasa, dan dokumen persetujuan lingkungan
- Pendaftaran juga bisa melalui aplikasi OSS Indonesia di Play Store & App Store
Pendaftaran Melalui Situs Kemitraan Pertamina
- KTP, NPWP, bukti kepemilikan lahan, SIUP, TDP, dan surat izin lainnya
- Surat referensi bank & dokumen persetujuan lingkungan
- Jika memenuhi syarat, akan diterbitkan surat keterangan sebagai penyalur Elpiji 3 Kg

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
