
Menkeu Sri Mulyani memberikan keterangan pers usai Presiden Jokowi memimpin rapat terbatas yang dihadiri Kabinet Indonesia Maju di Kantor Presiden. (Fedrik Tarigan/ Jawa Pos)
JawaPos.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan sinyal bahwa tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik menjadi 12 persen tahun depan. Sebelumnya, tarif PPN mencapai 11 persen dan berlaku sejak April 2022.
Menkeu menyebut, kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen itu telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
"Untuk PPN saya sampaikan, UU HPP sudah disampaikan Bapak Presiden terpilih, dan saat ini sudah fully aware dengan UU HPP," kata Sri Mulyani saat konferensi pers di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, ditulis Minggu (18/8).
Untuk diketahui, berdasarkan Pasal 7 ayat 1 UU HPP, tarif PPN yang sebelumnya sebesar 10 persen diubah menjadi 11 persen yang sudah berlaku pada 1 April 2022 lalu. Lalu kembali dinaikkan menjadi 12 persen paling lambat 1 Januari 2025.
Meski demikian, UU HPP juga memberikan ruang untuk mengubah PPN menjadi paling rendah 5 persen dan maksimal 15 persen.
Menkeu juga menjelaskan, pendapatan negara di era Presiden terpilih Prabowo Subianto ditetapkan naik sebesar 6,4 persen mencapai Rp 2.996,9 triliun. Pendapatan itu berasal dari penerimaan pajak sebesar Rp 2.409,91 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 505,4 triliun.
Dalam RAPBN 2025, penerimaan perpajakan Rp 2.490,91 triliun terdiri dari pendapatan pajak dalam negeri Rp 2.433,50 triliun dan pendapatan pajak perdagangan internasional Rp 57,40 triliun.
"Apakah target ini (pajak) memasukkan (tarif PPN 12 persen), tentu kita akan lihat potensi ekonomi kita. (Juga) tax ratio dan intensifikasi, ekstensifikasi, dan area-area yang kita identifikasikan menyumbangkan penerimaan tersebut," pungkas Menkeu.
Sebelumnya, Sri Mulyani merespons kritik anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) soal kenaikan PPN menjadi 12 persen pada 2025. Pasalnya, kenaikan PPN dikhawatirkan dapat menambah beban masyarakat, terutama yang masih mencoba pulih dari krisis pandemi COVID-19.
"Untuk tarif pajak, sesuai dengan UU HPP, kenaikan PPN menjadi 12 persen adalah untuk tahun depan, dan kami serahkan kepada pemerintahan baru," kata Sri Mulyani.

7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
18 Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta yang Rasanya Autentik Tapi Harganya Cocok untuk Semua Kalangan Masyarakat
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
