
Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti
JawaPos.com - BPS mencatat penduduk yang bekerja pada kegiatan informal sebanyak 84,13 juta orang (59,17 persen), sedangkan yang bekerja pada kegiatan formal sebanyak 58,05 juta orang (40,83 persen).
"Dibandingkan Februari 2023, persentase penduduk bekerja pada kegiatan formal mengalami peningkatan sebesar 0,95 persen poin," kata Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti saat konferensi pers di Jakarta, Senin (6/5).
Sebagai informasi, berdasarkan status pekerjaan, penduduk bekerja dapat dikategorikan menjadi kegiatan formal dan informal. Penduduk yang bekerja di kegiatan formal mencakup mereka dengan status berusaha dibantu buruh tetap dan dibayar serta buruh/karyawan/pegawai
Sedangkan sisanya dikategorikan sebagai kegiatan informal yang berarti berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap, pekerja keluarga/tidak dibayar, pekerja bebas.
Amalia mengatakan, dari 142,18 juta penduduk yang bekerja, 37,31 persen di antaranya merupakan buruh/karyawan/pegawai. Angka itu mengalami peningkatan 2,66 juta orang jika dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat 0,66 juta orang. "Penduduk yang bekerja sebagai buruh atau karyawan mengalami penambahan terbanyak yaitu sekitar 2,66 juta orang," ujar Amalia.
Baca Juga: Kuartal I 2024, Pertumbuhan Ekonomi RI Capai 5,11 Persen
Menurut Amalia, proporsi pekerja formal turut mengalami peningkatan, terutama didorong oleh bertambahnya penduduk yang bekerja sebagai buruh/karyawan/pegawai, sementara pekerja penuh menurun.
Dibandingkan Februari 2023, status buruh/karyawan/pegawai dan pekerja bebas di nonpertanian mengalami kenaikan, masing-masing sebesar 0,97 persen poin dan 0,20 persen poin.
Sementara itu, untuk status pekerjaan yang lain mengalami penurunan, dengan penurunan terbesar pada berusaha dibantu buruh tidak tetap serta pekerja keluarga/tidak dibayar yaitu sebesar 0,35 persen poin.
Lebih lanjut, Amalia menjelaskan bahwa rata-rata upah buruh per Februari 2024 sebesar Rp 3,04 juta. Jika dibandingkan berdasarkan gender, upah buruh laki-laki sebesar Rp 3,3 juta dan upah buruh perempuan sebesar Rp 2,57 juta rupiah.
Buruh pada kategori Aktivitas Keuangan dan Asuransi menerima upah tertinggi sebesar Rp 5,15 juta rupiah, sedangkan buruh pada kategori Aktivitas Jasa Lainnya menerima upah terendah sebesar Rp 1,74 juta rupiah.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
