Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 3 April 2018 | 00.41 WIB

Sebanyak 10,59 Juta WP Sudah Lapor SPT, 8,49 Juta via Online

Menteri Keuangan Sri Mulyani blusukan ke kantor pajak untuk melihat pelaporan SPT. - Image

Menteri Keuangan Sri Mulyani blusukan ke kantor pajak untuk melihat pelaporan SPT.

JawaPos.com - Masa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi telah berakhir akhir Maret lalu. Memasuki April, giliran PPh badan yang mendapat giliran untuk melaporkan kewajibannya.


Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan mengatakan, sampai dengan hari ini total penerimaan SPT PPh orang pribadi sebanyak 10,59 juta SPT. Angka ini tumbuh 14,01 persen dibanding tahun sebelumnya di periode yang sama.


"Kalau kita pilah yang angka 10,59 juta ini 8,49 juta adalah disampaikan secara elektronik dan sisanya masuk secara manual dalam bentuk hard copy," ujar Robert di Aula Mezzanine, Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (2/4).


Dia menambahkan, jumlah tersebut masih bisa bertambah, mengingat masih banyak WP yang belum melaporkan kewajibannya. Dengan asumsi, WP tersebut membayar denda keterlambatan pelaporan pajak.


"Perlu diketahui ini baru tanggal 31 Maret. April ini akan banyak masuk PPh badan dan masih ada dari PPh orang pribadi akan masuk terus. Nanti kita hitung. Target kami 80 persen (dari total WP) selama tahun 2018," jelas dia.


Dilihat dari pertumbuhan berdasarkan jenis SPT-nya, kata Robert, pertumbuhan SPT karyawan mencapai 12,4 persen, kemudian non karyawan sebesar 30,5 persen. "Sementara secara elektronik 21,6 persen. Yang menyampaikan secara manual turun 12 persen," tuturnya.


Sementara itu dari rasio kepatuhannya, sampai dengan 31 Maret 2018 naik menjadi 63,9 persen. Tahun sebelumnya, rasio tersebut hanya sebesar 58,9 persen.


"Rasio kepatuhan khusus untuk SPT orang pribadi karyawan 68,0 persen untuk tahun lalu 61,9 persen. Harap dicatat ini nambah terus. Karyawan masih ada mau bayar denda Rp 100 ribu. Dia bisa masukkan SPT lagi. Kemudian non karyawan sebesar 40,5 persen. Tahun lalu 38,8 persen," pungkasnya.

Editor: Saugi Riyandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore