Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 31 Maret 2018 | 21.15 WIB

Senangnya Sri Mulyani Wajib Pajak yang Laporkan SPT Naik Double Digit

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memantau hari terakhir pelaporan SPT Tahun Pajak 2017 di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Menteng Dua, Jakarta Pusat, Sabtu (31/3). - Image

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memantau hari terakhir pelaporan SPT Tahun Pajak 2017 di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Menteng Dua, Jakarta Pusat, Sabtu (31/3).

Jawapos.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bertandang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta untuk memantau pelaksaanaan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh), pada Sabtu (31/3). Sebagaimana diketahui hari ini merupakan batas terakhir penyampaian atau pelaporan SPT Pajak untuk tahun pajak 2017.


Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani mengatakan saat ini jumlah wajib pajak orang perorangan (WP OP) sudah meningkat sebesar 45 persen sejak adanya program pengampunan pajak (tax amnesty).


“Semenjak tahun lalu WP perorangan meningkat sangat besar, kalau tidak salah tahun 2016 naik 45 persen karena waktu itu juga ada tax amnesty,” terangnya di KPP Madya Jakarta, Sabtu (31/3).


Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan, tahun lalu jumlah WP yang melapor SPT mencapai sebanyak 8.785.599 WP. Sedangkan untuk pelaporan SPT tahun 2017 hingga hari ini sudah mencapai 10.051.101 WP.


Artinya jumlah WP yang melaporkan SPT Pajak tahun ini tumbuh 14,4 persen. Jumlah itu terdiri dari WP yang melapor menggunakan elektronik (e-filing) sebanyak 8.213.098 WP, dan manual sebanyak 1.838.003 WP.


Meski kenaikannya tak sebanyak tahun lalu, namun Sri Mulyani menyebut pertumbuhan WP perorangan masih double digit pada tahun 2017. “Saya juga mendengar minggu terakhir ini banyak yang coba isi gunakan e-filing dan mendapatkan e-FIN,” jelasnya.


Namun, persoalan yang kerap terjadi saat melaporkan SPT online adalah jaringannya yang sempat down karena banyaknya orang yang mengakses. Ia pun mengimbau agar ke depan WP tidak mepet-mepet di hari-hari terakhir pelaporan SPT pajak, sehingga membuat jaringan down.


“Kami minta maaf itu berarti kami harus terus meningkatkan kemampuan jaringan kami untuk bisa tampung partisipasi masyarakat untuk membayar pajak,” ungkapnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore