Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 21 Februari 2024 | 15.45 WIB

Sejarah dan Singkatan Damri, Perusahaan Transportasi Umum yang Eksis Sejak Penjajahan Jepang

Bus DAMRI trans Jawa. - Image

Bus DAMRI trans Jawa.

JawaPos.com - Asal-usul terbentuknya DAMRI sebenarnya sudah ada sebelum Indonesia merdeka. Yaitu, ketika masa pendudukan Jepang pada 1943.

DAMRI tetap beroperasi hingga saat ini sebagai salah satu penyedia layanan transportasi publik di Indonesia.

Dikutip dari laman DAMRI, pada masa penjajahan Jepang terdapat dua perusahaan angkutan, yaitu Jawa Unyu Zigyosha dan Jidousha Sokyoku.

Jawa Unyu Zigyosha menyediakan angkutan barang dengan truk, gerobak, atau cikar. Jidousha Sokyoku melayani angkutan penumpang dengan kendaraan bermotor atau bus.

Setelah Indonesia merdeka pada 1945, kedua perusahaan angkutan tersebut diambil alih oleh pemerintah Republik Indonesia. Pengelolaannya di bawah Departemen Perhubungan, kini Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Setelah Indonesia merdeka, Jawa Unyuu Jidousha berganti nama menjadi Djawatan Pengangkutan. Jidousha Sokyoku menjadi Djawatan Angkutan Darat.

Pada 1946, Kemenhub mengeluarkan Maklumat Menteri Perhubungan RI No.01/DAM/46 yang menggabungkan Djawatan Pengangkutan dan Djawatan Angkutan Darat menjadi satu yang kemudian dikenal dengan nama DAMRI. Damri singkatan dari Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia.

Tugas DAMRI adalah menyelenggarakan pengangkutan darat dengan menggunakan bus, truk, dan kendaraan bermotor lainnya di Indonesia.

Perkembangan DAMRI sangat pesat karena tidak memiliki pesaing yang signifikan pada awalnya. Pada 1961, DAMRI berubah menjadi Badan Pimpinan Umum Perusahaan Negara (BPUPN).

Namun, setelah proses transisi dari Orde Lama ke Orde Baru pasca Gerakan 30 September (G30S) pada tahun 1965, BPUPN dihapuskan. DAMRI kemudian ditetapkan sebagai Perusahaan Negara (PN) atau badan usaha milik negara (BUMN).

Status DAMRI kembali berubah menjadi Perusahaan Umum pada 1984 berdasarkan PP No. 31 Tahun 1984. Setelah runtuhnya rezim Orde Baru akibat gelombang reformasi tahun 1998, status DAMRI sebagai Perum diperkuat dengan PP No. 31 Tahun 2002 dan status ini masih berlaku hingga kini.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore