JawaPos.com - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki menegaskan bahwa Tiktok Shop masih belum mematuhi aturan pemerintah. Pasalnya hingga kini, TikTok belum memisahkan antara e-commerce dan media sosial dalam aplikasinya.
Padahal secara tegas, dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, media sosial dan e-commerce harus dipisah.
“Belum (patuhi aturan pemerintah), dia masih jual dan masih ada transaksi di TikTok, lewat TikTok Shop-nya,” kata Teten saat ditemui usai menghadiri Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2024 di Jakarta, Selasa (20/2).
Sebelumnya, Pemerintah sempat melarang TikTok Shop untuk berjualan karena aplikasi asal Tiongkok tidak memberikan izin sebagai e-commerce kepada pemerintah, namun hanya media sosial. Sehingga tidak berhak untuk melakukan transaksi jual beli, kecuali hanya promosi.
Atas larangan tersebut, akhirnya pada 4 Oktober 2023, TikTok Shop resmi ditutup. Dalam laman resminya, TikTok berhenti memfasilitasi transaksi e-commerce untuk mematuhi dan menghormati hukum negara Indonesia.
Kemudian, pada 12 Desember 2023, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (Kode saham: GOTO) dan TikTok secara resmi mengumumkan kemitraan strategis. TikTok akan berinvestasi lebih dari USD 1,5 miliar atau Rp 23,42 triliun (kurs 15.617 per dolar AS) sebagai komitmen jangka panjang untuk mendukung operasional Tokopedia.
Merespons hal tersebut, manajemen TikTok yang ditampilkan Direktur Eksekutif e-Commerce, TikTok Indonesia Stephanie Susilo mengungkapkan alasan saya memiliki Tokopedia sebagai mitra di Indonesia. Salah satunya memiliki visi dan misi yang sama, yaitu mengembangkan UMKM dan bisnis lokal.
Meski sudah resmi beroperasi kembali, hingga kini, aplikasi keranjang kuning ini belum mengantongi izin sebagai e-commerce. Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan TikTok belum mengajukan izin karena saat ini masih 'nebeng' dengan Tokopedia. Hal ini selaras dengan saham Tokopedia yang telah diambil alih TikTok sebanyak 75 persen.
Jadi e-commerce -nya itu Tokopedia kerja sama dengan TikTok. Jadi TikTok itu dia bukan e-commerce, yang jualan Tokopedia, kata Zulhas seusai konferensi pers peluncuran kampanye Beli Lokal Tokopedia-TikTok di Harbolnas 12.12 pada Selasa (12/12) .
"Ini kolaborasi Tiktok dan Tokopedia. Kita lagi berikan 3 sampai 4 bulan percobaan. Karena teknologi tidak mudah dan nanti kita lihat lagi dan nilai atau sempurnakan," jelas Zulhas.