
Ilustrasi: vape
JawaPos.com - Sekretaris Jenderal Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Garindra Kartasasmita, berharap calon presiden dan calon wakil presiden Indonesia yang terpilih dapat membuat regulasi berdasarkan penelitian dan kajian yang baik.
Garindra berharap peraturan rokok elektrik disusun berdasarkan profil risikonya. Menurutnya produk rokok elektrik dipandang sebagai produk rendah risiko, di beberapa negara produk ini dijadikan solusi bagi para perokok yang ingin beralih.
"Harapan kami, Bapak Prabowo Subianto dan Mas Gibran Rakabuming Raka sebagai calon kuat pemimpin kita berdasarkan hasil hitung cepat, dapat menjadi pemimpin yang mendukung konsep harm reduction bukan hanya dari sisi kendaraan (elektrik)," ujar Garindra dalam keterangan tertulisnya kepada JawaPos.com, Jumat (16/2).
Menurut Garindra, industri rokok elektrik berkembang pesat di dunia. Namun, belakangan Pemerintah Indonesia melalui Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan ingin memberikan banyak poin pelarangan produk tembakau, termasuk rokok elektrik.
Garindra juga menyoroti RPP Kesehatan memuat poin-poin aturan kontroversial terhadap produk rokok elektrik. Ia melihat ada poin dalam RPP Kesehatan yang coba melangkahi aturan lain di Kementerian tertentu.
"Menurut pandangan kami, misalnya untuk kemasan rokok elektrik sudah diatur dengan sangat baik melalui Peraturan Menteri Keuangan yang sudah berjalan," kata Garindra.
Kementerian Kesehatan berencana mengesahkan RPP Kesehatan setelah Pemilihan Umum 2024. Bila disahkan, aturan ini akan memberikan dampak yang signifikan pada beberapa industri, salah satunya industri tembakau yang juga telah menerima kenaikan cukai setiap tahunnya.
Selain itu, menurut Managing Director Politicial Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan, melakukan banyak pelarangan pada RPP Kesehatan, Pemerintah Indonesia juga konstan menaikkan cukai rokok secara signifikan. Kebijakan bernada restriktif seperti ini tidak serta merta akan menurunkan angka perokok.
“Pemerintah berdalih, menaikkan cukai rokok akan mengurangi jumlah perokok. Faktanya, hanya ilusi. Jumlah perokok tidak turun meskipun pemerintahan Joko Widodo menaikkan cukai rokok setiap tahun sejak 2015,” kata Anthony Budiawan.
Di sisi lain, menyoroti RPP Kesehatan Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad, mengatakan penerimaan negara akan turun sekitar 0,53 persen jika pasal-pasal kontroversial tembakau di RPP Kesehatan disahkan.
"Dari sisi penerimaan negara, terdapat indikasi penurunan penerimaan perpajakan hingga Rp 52,08 triliun,” jelas Tauhid (21/1).
Tauhid berharap agar perumusan aturan RPP Kesehatan, terutama yang menyangkut industri tembakau perlu mempertimbangkan banyak hal. Mengingat luas dan besarnya ekosistem tembakau di Indonesia, ia menyarankan agar pasal-pasal tembakau diatur terpisah dalam rancangan peraturan tersendiri.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Robot Humanoid Tiongkok Kalahkan Rekor Lari Usain Bolt, Lalu Terbakar
Prediksi Skor Malaga vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Super Depor Bisa Curi Poin
Prediksi Skor Getafe vs Racing Santander di Liga Spanyol 2026/2027: Azulones Rawan Kecolongan!
Prediksi Skor Brighton & Hove Albion vs Aston Villa di Liga Inggris 2026/2027: Laga Berakhir Imbang!
Prediksi Skor PSV Eindhoven vs Groningen di Liga Belanda: Boeren Enggan Malu di Kandang!
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Tak Hanya Jenderal TNI-Polri, Pengusaha Haji Isam Dikabarkan Dapat Tugas Tangani Karhutla di Kalsel
Prediksi Skor Rennes vs Paris Saint-Germain di Liga Prancis 2026/2027: Les Parisiens Bisa Kesulitan!
Prediksi Skor Atletico Madrid vs Villarreal di Liga Spanyol 2026/2027: Los Rojiblancos Diunggulkan!
