
Masyarakat Kelurahan Sri Mulya, Sematang Borang, Palembang memanfaatkan lahan rawa untuk budidaya lele dimana setiap kolam mampu menghasilkan lele siap panen berkisar 200-400kg.
JawaPos.com – Budidaya lele merupakan pilihan tepat menjadikan rawa lebih produktif. Dikenal memiliki ketahanan tubuh yang kuat, ikan ini mampu berkembang di lahan dengan tingkat keasaman cukup tinggi. Bahkan dengan pengelolaan yang tepat, panen bisa dilakukan 10 hari sekali.
Seperti dilakukan masyarakat Kelurahan Sri Mulya, Sematang Borang, Palembang yang banyak membudidayakan lele. “Sangat potensial, kebanyakan lahannya juga rawa jadi banyak memanfaatkan kolam rawa, kebutuhan lele Palembang kan masih kurang,” ujar Rachman Chorib Penyuluh Perikanan.
Rachman menambahkan, lele dipilih pula karena cara budidayanya yang mudah dan siklus panen yang singkat. “Pembudidaya 10 hari pasti sortir, ada yg sudah bisa dipanen ada yang belum, nah nanti 10 hari lagi sortir langsung panen lagi,” imbuhnya.
Cara budidayanya adalah dalam satu kolam rawa yang luas dibagi menjadi beberapa petakan kolam waring. Waring tersebut diikat menggunakan kayu gelam dan dibiarkan mengambang di air. Dengan kata lain, tidak sampai menyentuh dasar tanah.
Kemudian penebaran benih dilakukan pada kolam waring pertama terlebih dahulu. Untuk ukuran 3x5m, benih yang ditebar berukuran 3-5cm sebanyak 3-5 ribu ekor. Setelah 1 bulan dibesarkan, benih dibagi ke 3 kolam waring sesuai pengelompokan ukurannya. Waring 1 untuk benih yang masih berukuran 3-5cm (kecil), waring 2 untuk benih 4-6cm (sedang), dan waring 3 untuk benih 5-7cm (besar).
Photo
Pembudidaya di Kelurahan Sri Mulya, Sematang Borang, Palembang memanen ikan lele yang dikembangkan di lahan rawa. (LPMUKP untuk JawaPos.com)
Setelah 2,5 bulan, lele disortir dan yang memenuhi ukuran akan dipanen. Sementara yang masih kecil dibesarkan kembali. Umumnya pembeli mencari lele isi 7-8 ekor per kilogram, namun ada juga yang meminta 10 ekor. Dalam 1 kali masa panen untuk 1 lokasi kolam rawa yang terdiri dari beberapa waring perolehannya berkisar 200-400kg.
“Per kilo harga di pembudidaya Rp 19.000, lumayan bisa dibilang tinggi,” terang Rochman.
Dengan adanya sistim tersebut panen dapat dilakukan secara kontinu. Pendapatanpun diperoleh secara berkelanjutan. Begitu pula ketersediaan lele akan selalu ada. Dalam satu tahun, total produksi di Sri Mulya mencapai 180-250 ton dengan nilai Rp3,240-4,5 miliyar.
Capaian produksi lele tersebut sebenarnya bisa ditingkatkan lagi. Luasan kolam rawa masih tersedia dan belum semua termanfaatkan. Namun sayangnya biaya untuk merapikannya termasuk ongkos tenaga tidaklah sedikit. Bukan hanya itu, ketika kolam sudah jadi, modal tambahan juga diperlukan mengadakan benih lele.
Guna memenuhi permodalan para pembudidaya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyediakan fasilitas dana bergulir melalui satuan kerjanya, yakni Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (BLU LPMUKP) sehingga berbagai kebutuhan usaha dapat dipenuhi.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Swiss vs Slovenia di Liga Nations UEFA: La Nati Menang Besar di Thermoplan Arena
Prediksi Semen Padang vs PSPS Pekanbaru: Kabau Sirah Incar 3 Poin, Askar Bertuah Siap Bikin Kejutan!
Prediksi Skor Islandia vs Bulgaria di Liga Nations UEFA: Strákarnir okkar Tundukkan Tim Tamu
Prediksi Skor Kosovo vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
Prediksi Skor Belarus vs San Marino di Liga Nations UEFA: Belyya Kryly Pesta Gol
Rekam Jejak Wadankor Brimob Irjen Victor Alexander Lateka, dari Densus 88 hingga BIN
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Susunan Pemain Spanyol vs Ceko: De la Fuente dan Denia seperti Bermain Catur
Prediksi Finlandia vs Albania di UEFA Nations League: Duel Ketat Dua Tim Belum Kebobolan
Prediksi Skor Azerbaijan vs Lituania di Liga Nations UEFA: Milli Komanda Diprediksi Kembali Tertahan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022