Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 11 Juni 2022 | 02.37 WIB

Kemenperin Gandeng Pelaku Usaha Dalam Menyusun Standar Industri Hijau

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong sektor manufaktur di Indonesia untuk menerapkan prinsip-prinsip industri hijau. Langkah strategis ini diyakini akan mendukung terciptanya industri yang ramah lingkungan dan berdaya saing di kancah global.

"Standar Industri Hijau tujuan meningkatkan utilisasi industri serta pemenuhan komitmen bangsa menjaga keberlangsungan bumi tempat tinggal kita," terang Kepala Pusat Industri Hijau, Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Herman Supriadi usai meninjau fasilitas produksi Baja Lapis Aluminium Seng (BJLAS) PT Tata Metal Lestari (Tatalogam Group) di Cikarang.

Herman menjelaskan, industri hijau adalah industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan.

Usai melihat secara langsung fasilitas produksi PT Tata Metal Lestari, Herman mengapresiasi penerapan Industri Hijau yang telah dilakukan perusahaan dengan merek dagang Nexalume, Tatalume dan Nexium itu. Mulai dari penerapan mesin berteknologi tinggi yang dapat meminimalisir munculnya emisi, hingga pengolahan limbah yang berdampak pada circular economy.

“Tata Metal Lestari salah satu yang sangat bagus karena sudah menyiapkan hal infrastruktur Standar Industri Hijau," imbuh Herman.

Kemenperin terus mencari masukan dan merumuskan Standar Industri Hijau Nasional Baja Lapis untuk diterapkan secara nasional. Targetnya, Standar Industri Hijau akan diwajibkan untuk semua industri di tanah air ini.

“Kalau sebuah industri kita nilai sudah memakai konsep industri hijau dan sangat efektif diterapkan untuk semuanya, maka sudah menjadi tugas saya untuk menerapkan kepada semuanya,” terang Herman lagi.

Di kesempatan yang sama, Vice President PT Tata Metal Lestari (Tatalogam Group), Stephanus Koeswandi mengapresiasi langkah pemerintah sebagai regulator yang menaruh perhatian khusus pada perancangan dan penegakan Standar Industri Hijau.

Menurutnya, produk yang sudah menerapkan Standar Industri Hijau akan dapat meningkatkan daya saingnya karena dapat digunakan di proyek-proyek strategis nasional, untuk perumahan, bahkan pasar global.

Ia menjelaskan, berbagai upaya telah dilakukan perusahaan yang ia pimpin untuk menyokong target 2050 Zero Carbon Emissions melalui penerapan industri hijau. Langkah mendasar yang pertama dilakukan adalah dengan merubah Key Performance Indicator (KPI) perusahaannya.

“Perusahaan tidak hanya fokus mengejar keuntungan semata, namun juga menekankan pentingnya tanggung jawab kami terhadap lingkungan sekitar termasuk orang-orang yang terlibat dalam bisnis ini," terang Stephanus.

Dia mengingatkan bahwa saat ini masih ada ancaman-ancaman yang dapat mengganggu upaya bangsa ini dalam mencapai target 2050 Zero Carbon Emissions. Salah satunya bisa datang dari investasi asing yang saat ini tengah marak masuk ke Indonesia.

Untuk itu Stephanus berharap pemerintah lebih selektif dalam menentukan investasi baru yang masuk ke tanah air ini. Dengan begitu, investasi baru yang masuk tidak akan mengganggu upaya global mencapai target 2050 Zero Carbon Emissions.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore