Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 23 November 2023 | 17.52 WIB

Rata-rata Kenaikan UMP 2024 hanya 3,84 Persen, Pengamat Pertanyakan Komitmen Pemerintah Jaga Daya Beli Masyarakat

ILUSTRASI. Warga membeli beras yang di jual di salah satu gerai ritel moderen di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (2/11).  Inflasi pangan diperkirakan masih jadi PR tahun depan. - Image

ILUSTRASI. Warga membeli beras yang di jual di salah satu gerai ritel moderen di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (2/11). Inflasi pangan diperkirakan masih jadi PR tahun depan.

 
JawaPos.com - Rata-rata kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 di 33 provinsi hanya 3,84 persen. Jauh dari idealnya, yang menurut Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira, mestinya mencapai 10 persen.
 
Bhima memperkirakan, kenaikan UMP yang hanya sekecil itu tak akan mampu mengompensasi kenaikan harga pangan yang diprediksi bakal berlanjut tahun depan. Inflasi pangan kemungkinan besar masih akan terjadi pada 2024 dan menggerus daya beli konsumen, membenamkan konsumsi rumah tangga.
 
"Kenaikan UMP rata-rata nasional masih terlalu kecil. Idealnya di atas 10 persen melihat tekanan inflasi pangan yang cukup berisiko menggerus daya beli. Inflasi bahan pangan masih tinggi dan diperkirakan tahun depan inflasi pangan yang tinggi berlanjut," kata Bhima saat dihubungi JawaPos.com, kemarin.
 
Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menetapkan UMP 2024 naik dengan mempertimbangkan tiga variabel yang menjadi dasar kenaikan, antara lain pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.
 
Namun, dari seluruh provinsi yang telah mengumumkan kenaikan UMP 2024, tak satupun Pemprov yang menaikkan UMP 2024 mencapai 10 persen. Paling tinggi hanya 8,73 persen yang ditetapkan di wilayah Sulawesi Tengah.
 
 
Bhima menilai, idealnya kenaikan UMP 2024 di atas 10 persen. Jika lebih kecil, menurutnya bisa mengancam pertumbuhan ekonomi pada tahun depan, lantaran tergerusnya daya beli di tengah inflasi pangan yang masih tinggi. 
 
"Kalau naiknya upah di bawah 5 persen, buruh mana bisa hadapi inflasi?" imbuhnya.
 
Lebih lanjut, Bhima menjelaskan bahwa menjaga daya beli pekerja merupakan kunci agar tahun depan, dari sisi ekonomi, RI bisa lebih tahan menghadapi guncangan. Terlebih, kata dia, konsumsi rumah tangga masih jadi motor pertumbuhan ekonomi yang akan diandalkan tahun 2024.
 
Bhima juga mengungkapkan, UMP 2024 dengan kenaikan yang terlalu rendah bisa mengancam pertumbuhan ekonomi tahun depan. Dari sisi pemerintah, target mengerek ekonomi di level 5 persen akan berat jika stimulus utamanya ditetapkan terlalu rendah.
 
Dari sisi investor atau pelaku usaha, mereka juga akan berpikir ulang untuk ekspansi jika melihat daya beli pasarnya yang kemungkinan bakal rendah. "Ini justru memicu investor terutama yang bergerak di sektor consumer goods dan perlengkapan rumah tangga untuk berpikir ulang menambah investasinya. Apalagi tahun pemilu makin banyak yang wait and see dulu," pungkasnya.
Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore