
SIGAP: Suasana salah satu pusat perbelanjaan di Surabaya beberapa waktu lalu. Pengelola mal harus fleksibel menyikapi bisnis ritel. (Puguh Sujiatmiko/Jawa Pos)
JawaPos.com - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mendukung kebijakan Pemerintah dalam hal penanggulangan pandemi Covid-19 melalui Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional terkait pengetatan PSBB di 5 provinsi yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.
Ketua Umum Aprindo Roy N. Mandey mengatakan, pihaknya berharap agar Peritel Modern anggota Aprindo dapat diberikan kelonggaran (deskresi) untuk tetap beroperasi jam normal dengan beberapa pertimbangan.
Roy memaparkan, ritel modern saat ini bukan klaster pandemi Covid-19 karena memiliki komitmen untuk konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan bagi masyarakat dan para pekerja peritel modern.
Baca juga: Luhut Minta Anies Batasi Jam Operasional Mal dan THM Hingga 19.00 WIB
“Memberikan kesempatan bagi masyarakat agar dapat memenuhi kebutuhannya di masa liburan hari besar keagamaan nasional (Natal) dan Tahun Baru,” ujar Roy dalam keterangannya, Kamis (17/12).
Roy menyebut, November-Desember ini peritel modern sedang berusaha bangkit untuk meningkatkan omset yang turun tajam di kurun waktu 9 bulan terakhir, dimana masa festive bulan April-Juni 2020 saat Ramadan, Lebaran, dan libur sekolah merupakan gelombang pertama keterpurukan omzet yang drastis.
“Seperti terukur dan terlihat tergerusnya konsumsi rumah tangga sebagai pembentuk dominan pada PDB, hingga -20,6 persen dalam indikator Indeks Penjualan Riil di bulan tersebut, yang di survey Bank Indonesia,” ucapnya.
Jika jam operasional ritel modern dibatasi di akhir tahun 2020 ini, kata dia, maka akan merupakan pukulan gelombang kedua dari keterpurukan bagi pelaku usaha peritel modern, berikut para pemasoknya (supplier) yang terdiri dari manufaktur dan para UMKM yang menjajakan produknya di gerai ritel modern anggota Aprindo.
Hal itu menurutnya dapat berujung terhadap pengendalian biaya operasional yang akan sangat ekstrim dan memprihatinkan dengan penutupan gerai yang tidak mampu beroperasi, yang terus akan berimbas kepada PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) yang memberikan multiplier effect tergerusnya daya beli kembali secara signifikan.
Peritel modern anggota Aprindo siap berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Pemerintah untuk mengevaluasi serta meningkatkan protokol kesehatan dalam pencegahan penanggulan Covid-19 dan upaya menggerakan ekonomi dari keterpurukan akibat pandemik.
“Aprindo berharap pemerintah pusat maupun daerah, kiranya bijaksana dalam mengambil langkah tepat untuk melakukan keseimbangan gas dan rem penanggulangan Covid-19 dan menggerakan ekonomi secara paralel, dengan diantara nya mengizinkan agar Peritel Modern dan Mall diberikan kesempatan untuk tetap beroperasi secara normal,” tutupnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=DeiHa8q0Kls

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Resmi Pindah ke Bali! Derby Jawa Timur Arema FC vs Persebaya Surabaya Digelar di Stadion Kapten I Wayan Dipta
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Sebut Ada 3 Lokasi untuk Pembangunan Koperasi Merah Putih
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Lawan Arema FC Laga Terakhir Bruno Moreira? Intip Akhir Kontrak Kapten Persebaya Surabaya
