Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 12 Agustus 2023 | 06.00 WIB

Penerimaan Pajak Capai Rp 1.109,1 Triliun, Sudah 64,56 Persen dari Target

Ilustrasi: Pajak membangun negara. - Image

Ilustrasi: Pajak membangun negara.

JawaPos.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melaporkan penerimaan negara berupa pajak dari Januari sampai Juli 2023 tercatat sebesar Rp 1.109,1 triliun. Angka itu tercatat 64,56 persen dari target APBN 2023 yang sebesar Rp 1.718 persen.
 
Menkeu mengatakan bahwa pertumbuhan penerimaan pajak pada tahun 2023 diperkirakan tidak setinggi tahun lalu. Namun ia menjamin akan tetap tumbuh positif.
 
Menurutnya, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan turunnya penerimaan negara. Seperti, harga komoditas yang mengalami normalisasi, hingga pertumbuhan perekonomian dunia yang melambat yang akan mempengaruhi kinerja beberapa ekspor dan aktivitas dalam negeri.
 
"Kita harus tetap waspada, penerimaan pajak kita di Juni dan Juli mengalami pertumbuhan bulanan negatif. Ini adalah koreksi menuju normalisasi," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Agustus 2023, Jumat (11/8).
 
Sementara itu hingga Juli 2023, penerimaan pajak tercatat tumbuh positif sebesar 7,8 persen. Namun, pertumbuhan itu relatif lebih rendah dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2022 yang tercatat tumbuh 58,8 persen.
 
Lebih rinci, bendahara negara membeberkan bahwa penerimaan negara ini terdiri dari PPh nonmigas sebesar Rp 636,56 triliun atau tumbuh sebesar 6,98 persen atau setara dengan 72,86 persen dari target.
 
Kemudian, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp 417,64 triliun yang tercatat tumbuh 10,60 persen atau setara 56,21 persen dari target. Lalu, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya sebesar Rp 9,60 triliun atau tumbuh 44,76 persen dan setara 23,99 persen dari target.
 
Sedangkan PPh migas terkoreksi atau turun 7,99 persen menjadi Rp 45,31 triliun atau setara 73,74 persen dari target. Khusus PPh migas mengalami kontraksi sebagai dampak moderasi harga minyak bumi.
 
Sri Mulyani mengungkapkan, kinerja penerimaan terus mengalami perlambatan terutama disebabkan oleh penurunan signifikan harga komoditas. Lalu, penurunan nilai impor dan tidak berulangnya kebijakan PPS.
 
"Ke depan, permintaan akan termoderasi mengikuti fluktuasi variabel ekonomi makro. Meliputi harga komoditas, konsumsi dalam negeri, belanja pemerintah dan variabel lainnya," tandasnya.
Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore