JawaPos.com - Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran), Deddy Herlambang, menyebut tabrakan Kereta Api (KA) Brantas dengan truk tronton di perlintasan sebidang kereta api di petak Jalan Jerakah, Semarang Poncol, pada Selasa (18/7) sebagai kejadian luar biasa (KLB). "Kejadian tertempernya KA Brantas KA nomor 112 oleh truk trailer di Semarang, Selasa 18 Juli 2023, pukul 19.32 lokasi km 1+523 atau tepatnya perlintasan sebidang/Jalur Perlintasan Langsung (JPL) nomor 6 adalah kejadian luar biasa (KLB)," kata Deddy dalam keterangan resmi, Rabu (20/7).
Dia juga menegaskan, kecelakaan tersebut tidak masuk dalam kategori fatalitas. Namun, secara visual dapat dikatakan tragedi karena eksplosif bagai bom di atas jembatan sungai.
"Sangatlah beruntung KLB seperti ini tidak memakan korban luka atau meninggal dunia baik kru KA dan kru truk karena memang bukan kendaraan penumpang yang menemper KA," tegasnya.
Lebih lanjut, Deddy menjelaskan KLB yang terjadi antara KA Brantas dan truk tronton sebagai akibat truk trailer dengan low bed/lowboy atau model dolly container trailer dan memiliki ground clearance lebih rendah dibandingkan truk-truk lain.
Kemudian, trailer menyangkut di rel yang lebih tinggi daripada jalan dan mesin truk mati sehingga menemper KA Brantas. Meski begitu, Deddy tidak menampik bahwa KLB tersebut berdampak kerugian moral pada pelayanan KA dan kerugian material terhadap sarana KA dan prasarana KA.
Deddy juga mengungkapkan, kondisi JPL nomor 6 tersebut tidak terkoneksi dengan sinyal kereta api sehingga dioperasikan oleh Petugas Jaga Lintasan (PJL) secara manual. Untuk diketahui, JPL nomor 6 ini di bawah tanggung jawab Dinas Perhubungan Kota Semarang, jadi bukan PJL dari PT KAI.
"Normalnya kita semua tidak ingin KLB atau KLBH (fatalitas) terjadi, mengingat telah banyaknya perlintasan sebidang/JPL liar yang ditutup, namun kecelakaan di perlintasan bukan berkurang tapi malah sebaliknya meningkat," ungkapnya.
Lebih lanjut, Deddy menyampaikan evaluasi dan saran upaya pencegahan untuk manajemen JPL agar KLB serupa tidak lagi terjadi. Meliputi, perlunya rambu tambahan di setiap JPL dengan kondisi permukaan JPL lebih tinggi daripada jalan raya.
Menurutnya hal ini perlu dilakukan karena persoalan ini bukan kali pertama terjadi namun sudah sering truk low bed tersangkut di rel JPL sehingga mengganggu pelayanan KA antar kota.
Lalu, Deddy menyarankan agar PJL dapat lebih sigap. Artinya bila terjadi rintangan jalan (rinja) di JPL, petugas PJL wajib berusaha menghentikan KA dengan secara manual dengan berlari mendekati KA yang akan melintas JPL dengan memberikan tanda-tanda KA dipaksa untuk berhenti darurat. Kalau di perkeretaapian sebagai semboyan 3.
Sementara itu, KLB kereta api Madukoro ini terkena indikasi semboyan 3, yaitu kereta api harus berhenti karena mengisyaratkan bahwa jalur kereta api yang akan dilewati berstatus tidak aman akibat adanya rintangan jalan (rinja).
"Bila jalur kereta api terdapat rinja maka kereta api yang akan melewatinya diharuskan untuk berhenti darurat, sebaiknya PJL dapat diizinkan melakukan penghentian KA," ujar Deddy.
Menurutnya, ketika ada kejadian truk/mobil berhenti di tengah perlintasan seperti KLB ini, PJL dapat menghentikan KA yang akan melintas. Untuk dapat menghentikan KA tersebut maka PJL wajib mempunyai sertifikat operasi KA khusus JPL.
Sementara itu, kepemilikan JPL yang bermacam-macam, dapat menjadi tanggung jawab DJKA/PTKAI, Dishub, Pengembang dan swadaya masyarakat. Namun, khusus JPL nomor 6 di Madukoro Semarang ini berada di bawah tanggung jawab Dinas Perhubungan Kota Semarang, artinya dengan melihat KLB tersebut disangsikan PJL mempunyai sertifikasi kompentensi mengatur JPL.
Pembinaan Dishub untuk kompetensi PJL dilakukan secara khusus guna memperoleh keahlian/keterampilan dalam operasikan JPL. Kompetensi setiap SDM dalam operasikan PJL dapat dilakukan oleh Direktorat Keselamatan DJKA atau BPSDM Perhubungan.
"Kita saat ini memerlukan sertifikasi petugas JPL atau PJL yang standar dengan SDM PT KAI yang memahami operasi KA, khususnya memahami semboyan 3, untuk menghentikan KA bila ada rinja," tandasnya.