
Dari kiri Tomy Setiawan, Meka Rina, Muchammad Topan selaku tim Uji Laik Operasi Kemenekominfo saat diterima Cony Lustamana, Suprianto, dan Sofyan Hendra selaku perwakilan PT Jawapos Jakarta Digital TV
JawaPos.com – Tim Uji Laik Operasi (ULO) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengunjungi PT Jawapos Jakarta Digital Televisi di Graha Pena Jakarta kemarin (18/7). Berdasar hasil evaluasi dan verifikasi di lapangan, Kemenkominfo menyatakan bahwa PT Jawapos Jakarta Digital Televisi telah memenuhi kelengkapan sarana dan prasarana sesuai ketentuan perundang-undangan.
ULO merupakan syarat utama bagi stasiun televisi untuk mendapatkan izin tetap penyelenggaraan penyiaran.
Dengan capaian tersebut, PT Jawapos Jakarta Digital Televisi yang saat ini tengah bersiaran uji coba di Jabodetabek segera menjalankan siaran penuhnya.
ULO kemarin dihadiri tim Kemenkominfo yang terdiri atas Muchammad Topan, Muhammad Tomy Setiawan, dan Meka Rina Sari. Mereka disambut tim Jawapos Jakarta Digital Televisi yang dipimpin General Manager Suprianto. ”Kami harap Jawapos TV bisa meningkatkan SDM sehingga menambah kreativitas,” ujar Topan. (*/c9/bay)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ketua Komisi II DPR Usulkan Gaji PNS lewat Koperasi Hanya untuk Pegawai Pusat
Tak Hanya Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala BPK Perwakilan Jawa Tengah
Prediksi Skor Estudiantes vs Flamengo: Panas Menuju Final Copa Libertadores
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Levante: Granotes Paksa Tuan Rumah Berbagi Poin
Menkop Pastikan Gaji PNS Lewat Koperasi Mulai Tahun Ini, Tak Perlu Tunggu 2027
Prediksi Skor Garudayaksa FC vs Arema FC: Singo Edan Kembali ke Jalur Kemenangan
Prediksi Skor Frankfurt vs FC Koln di Bundesliga: Lini Pertahanan Rapuh Jadi Ancaman Tuan Rumah
KPK Terima Pengembalian Uang Rp 800 Juta dari Hercules Berkaitan Kasus Suap HGB Summarecon
Prediksi Skor Le Mans vs Toulouse: Duel Seru Tim Papan Bawah Demi Lolos Zona Degradasi
Prediksi Skor Garudayaksa vs Arema FC: Produktivitas Singo Edan Jadi Ancaman Bagi Tuan Rumah

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022