Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 24 Juni 2023 | 00.45 WIB

KAI Bandung Catat 39.873 Tiket Terjual Untuk Libur Panjang Idul Adha

Kereta cepat tiba di Stasiun Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (22/6). - Image

Kereta cepat tiba di Stasiun Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (22/6).

JawaPos.com-Bandung, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung mencatat sebanyak 39.873 tiket telah terjual untuk perjalanan kereta api di masa libur panjang Hari Raya Idul Adha 1444 H atau selama 28-30 Juni 2023, dikutip dari Antara (23/6).

Manajer Humas KAI Daop 2 Mahendro Trang Bawono mengatakan puluhan ribu tiket yang terjual itu untuk sebanyak 23 perjalanan kereta api jarak jauh yang disiapkan selama masa libur panjang tersebut.

"Daop 2 Bandung menyiapkan 23 perjalanan KA ini sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat dan antisipasi peningkatan volume penumpang yang ingin menikmati momen libur panjang akhir pekan depan," kata Mahendro di Bandung, Jawa Barat, dikutip dari Antara, Jumat (23/6).

Dari jumlah tersebut, dia mengatakan sebanyak 18.461 pelanggan berangkat dari Stasiun Bandung, 11.988 pelanggan berangkat dari Stasiun Kiaracondong, dan sisanya dari stasiun lain di wilayah Daop 2 Bandung.

"Tujuan favorit para pelanggan pada libur panjang akhir pekan tersebut di dominasi KA dengan tujuan ke arah timur seperti Yogyakarta, Solo dan Surabaya," kata dia.

Dengan banyaknya tiket kereta api yang telah terjual, dia pun mengimbau masyarakat yang telah membeli tiket tersebut agar memperhatikan kembali jadwal keberangkatan, baik tanggal maupun jam keberangkatan.

Karena, kata dia, sejauh ini masih banyak penumpang yang salah menumpangi kereta api karena kekeliruan melihat dan memahami jadwal keberangkatan.

"Daop 2 Bandung mencatat selama tahun 2023 terjadi sebanyak 21 pelanggan yang salah naik kereta," katanya.

Di samping itu, dia menyampaikan saat ini penumpang kereta api sudah diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker berdasarkan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2023.

"Diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan COVID-19," kata dia. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore