Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 25 Oktober 2017 | 02.11 WIB

Gappri Minta Cukai Rokok 2018 Tak Naik, Ini Alasannya

Ilustrasi Cukai Rokok - Image

Ilustrasi Cukai Rokok

JawaPos.com - Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) memperkirakan kinerja industri rokok akan mengalami penurunan pada 2018 mendatang. Hal itu terjadi karena dampak kenaikan cukai rokok sebesar 10,04 persen.


Tidak hanya di tahun 2018, Gappri juga menyebut kinerja industri rokok tengah lesu pada tahun ini. Hal itu terlihat dari pencapaian penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang masih rendah.


Hingga September kemarin, penerimaan CHT baru mencapai 57,2 persen atau Rp77,89 triliun dari target yang ditetapkan dalam APBN-P 2017 sebesar Rp147,54 triliun.


"Lalu kita lihat juga penerimaan CHT, sampai September baru tercapai 57,2 persen dengan angka Rp77,89 triliun dibanding target APBN-P Rp147,54 triliun. Kinerjanya mengalami penurunan setiap tahun," kata Ketua Gappri, Ismanu Soemiran di Jakarta, Selasa (24/10).


Menurut Ismanu, dengan kenaikan sebesar 10,04 persen, pihaknya pesimis bisa memberi kontribusi lebih besar terhadap penerimaan CHK.


Ditambah lagi, kata dia, kondisi ekonomi saat ini tengah tidak stabil. Sebab, penurunan daya beli pun terjadi secara merata di seluruh wilayah Indonesia, sehingga pihaknya mengusulkan agar cukai rokok tidak dinaikkan pada tahun depan. 


“Tujuannya tentu agar industri rokok kembali bergairah. Karena itu, Gappri mengusulkan mestinya 2018 tidak ada kenaikan tarif (cukai)," pungkasnya. 

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore