Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 20 Oktober 2017 | 16.23 WIB

Cukai Rokok Naik Tahun Depan, Bagaimana Nasib Petani?

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan jika cukai rokok akan mengalami kenaikan 10,04 persen pada 2018 mendatang. Kenaikan itu telah mempertimbangkan beberapa aspek.


Lalu, bagaimana nasib para petani ?


Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan, Kementerian Keuangan bersama sejumlah kementerian segera mencari solusi untuk memberi kepastian terhadap nasib para petani yang terkena dampak.


Petani juga diminta untuk segera melakukan antisipasi sebelum kebijakan ini diterapkan. Salah satu yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan peralihan penanaman dari tembakau ke komoditas lainnya.


"Mungkin itu yang kami sampaikan, tadi Bapak Presiden (Joko Widodo) mengarahkan supaya Pak Menko (Darmin Nasution) kami semua memulai pemikiran ke depan kepada para petani tembakau agar dilakukan agar mereka mempersiapkan pada penanaman produk lainnya dalam jangka ke depan," ujarnya di Istana Negara, kemarin (19/10).


Hal itu, lanjutnya, dilakukan sebagai upaya dalam mendukung perbaikan kesehatan dari dampak buruk rokok. Pihaknya juga berharap agar masyarakat kompak mendukung kebijakan tersebut.


"Jadi saat kita memenuhi masalah kesehatan maka mereka yang terkena dampaknya sudah mendapatakan dukungan dan bantuan dari pemerintah untuk bisa mendapatkan alternatif kegiatan dari hasil mereka," pungkasnya. (cr4/Hana)

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore