Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 4 November 2017 | 19.00 WIB

Ini Syarat Agar PLTN Bisa Dibangun di Indonesia

Ilustrasi Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir - Image

Ilustrasi Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir

JawaPos.com - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar berbicara kemungkinan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia. Salah satu pertimbangannya adalah soal harga Biaya Pokok Produksi (BPP) dari energi nuklir.


Sebab, dalam aturan yang ditetapkan pemerintah, BPP harus tidak boleh lebih mahal dari 7,9 sen atau Rp 1.066 per kWh (kilo watt hour). Jika lebih dari itu, pembangunan PLTN sangat dimungkinkan tidak terjadi.


"Kebijakan kita di ESDM, kalau untuk di bawah BPP Nasional maka kalau itu masuk, maka PLTN ada kemungkinan bisa dibangun," ujarnya di Kementerian ESDM, Jumat (3/11) malam.


Faktor lainnya, pemerintah juga mempertimbangkan kesiapan masyarakat dalam menerima energi nuklir. Sebab, selama ini masyarakat tak pernah bersinggungan dengan energi nuklir.


"Culture kita mampu nggak menerima soal PLTN ini. Karena membutuhkan budaya yang disiplin. Ini perlu usaha kita semua kalau diputuskan dibangun," tuturnya.


Meski demikian, pihaknya akan terus mematangkan kajian penggunaan energi nuklir untuk bahan bakar listrik. Pemerintah mencoba mencari efisiensi dalam pemanfaatan energi nuklir agar masyarakat bisa menikmati listrik dengan biaya murah.


"Tetap ada pro dan kontra. Posisi kita di kementerian kalau dari sisi komersil itu murah ada kemungkinan bisa dibangun. Tapi kalau lebih mahal ya tidak," tandasnya. 

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore