Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 1 Juni 2021 | 20.23 WIB

Bank Penyalur Bansos Terkendala Data, Risma: Mosok Prosesnya 6 Bulan?

Mantan Wali Kota Surabaya sekaligus Menteri Sosial Tri Rismaharini didampingi Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menunjukkan fasilitas foto cetak Museum Olahraga Surabaya. Rafika Yahya/JawaPos.com - Image

Mantan Wali Kota Surabaya sekaligus Menteri Sosial Tri Rismaharini didampingi Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menunjukkan fasilitas foto cetak Museum Olahraga Surabaya. Rafika Yahya/JawaPos.com

JawaPos.com – Kementerian Sosial (Kemensos) tengah melakukan evaluasi penyaluran bantuan sosial (bansos) 2021. Setidaknya, ada 3 juta penerima manfaat yang belum menerima bansos yang jadi haknya.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengungkapkan, penyaluran ini tersendat lantaran bank penyalur tak bisa mencairkan dana bansos. Hal ini disebabkan adanya anomali dari data kependudukan calon penerima manfaat.

Dia mencontohkan, terkait nama penerima misalnya. Bank hanya membolehkan nama pemilik rekening minimal terdiri dari 3 huruf. Sayangnya, ada salah satu calon penerima yang namanya hanya dua huruf, I dan T.

Tidak sampai di sana, ada juga yang menggunakan angka. Seperti, NA70. Padahal itu tak diperbolehkan. Bukan hanya itu, ada pula yang memiliki tahun kelahiran yang tak sesuai. Misalnya, kelahiran tahun 2043.

Selain persoalan data kependudukan, lanjut dia, ada pula yang berkaitan dengan dana yang diendapkan karena yang bersangkutan bekerja di luar kota. Misalnya, ada penerima manfaat yang tak langsung melakukan pencairan pada bulan tersebut. Bahkan, hingga tiga bulan dibiarkan. Namun ternyata setelahnya dana tak bisa diambil karena harus dikembalikan ke kas negara.

"Saya pikir karena sudah pakai e-wallet tinggal buka saja. Ternyata ada Permenkeunya, dikembalikan ke kas negar. Sangat banyak masalahnya di lapangan memang," tuturnya ditemui usai memberikan pengarahan pada pegawai Kemensos, Senin (31/5).

Risma mengaku, evaluasi ini dilakukan untuk mengetahui sudah berapa banyak bansos yang sudah dicairkan dan belum. Bagi yang belum, dia ingin merunut di mana simpul masalahnya.

Untuk bansos sendiri, alurnya berasal dari penyerahan data ke Kementerian Keuangan untuk kemudian dilakukan pembayaran. Dari sana, dana diserahkan ke bank. Nah, seringnya, terdapat masalah antara bank dan penerima manfaat terkait administrasi.

"Karenanya saya tanya ke bank, butuh berapa lama untuk perbaikan ini. Karena ini kan bukan salah penerima manfaat ya," paparnya.

Mendengar jawaban dari pihak bank penyalur, Risma sempat kaget. Karena mereka meminta waktu cukup lama, 3-6 bulan. "Mosok enam bulan?" sambung Mantan Wali Kota Surabaya tersebut.

Risma memberi waktu satu bulan untuk menyelesaikan masalah ini. Lalu, untuk sementara penyaluran bakal dilakukan melalui PT POS Indonesia. Sehingga diharapkan, bulan berikutnya sudah bisa kembali dihandle oleh pihak bank. Pasalnya, Kemensos harus membayar bila penyaluran dilakukan melalui POS.

Dalam kesempatan tersebut, Politisi PDIP tersebut juga meminta adanya pengecualian terkait pemotongan dana bagi penerima bansos. Seperti diketahui, sejumlah bank menerapkan biaya dalam pencairan dana di ATM.

Kendati begitu, ia menolak ide adanya pencetakan kartu baru. Menurutnya, cukup masing-masing bank memiliki data nasabahnya yang merupakan penerima bansos. Sehingga, ketika mereka menarik uang di ATM sudah langsung terdeteksi dan tak dikenakan tarif penarikan.

Sementara itu, disinggung soal perpanjangan bantuan sosial tunai (BST), ia masih irit bicara. Ia hanya mengatakan, belum ada update dari Kementerian Keuangan.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore